Pemilu 2019
Terkait Penyelundupan Senjata di Aksi 22 Mei 2019, Mayjen (Purn) S dan Praka BP Ditahan
Mayjen (Purn) S dan Praka BP ditahan di Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur terkait penyelundupan senjata saat 22 Mei 2019.
Justru, wajib bagi pemerintah untuk memberitahukan informasi mengenai potensi gangguan keamanan yang akan terjadi pada tanggal tersebut.
Baca: Jelang Aksi 22 Mei 2019, Kapolri Tetapkan Siaga I di Lingkungan Internal Polisi
"Kami memberikan informasi yang sesungguhnya kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menilai, bisa menentukan harus bagaimana. Jadi, kalau memang menuju ke suatu area tertentu itu membahayakan, jangan datang," kata mantan Panglima TNI tersebut.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Penyelundupan Senjata, Mayjen (Purn) S dan Praka BP Ditahan