Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

KPU Umumkan Hasil Pilpres 22 Mei 2019, Rekapitulasi Sementara Tunjukkan Jokowi Unggul dari Prabowo

KPU akan mengumumkan hasil Pilpres pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang, hail rekapitulasi sementara tunjukkan Jokowi unggul di 16 Provinsi, Prabowo 10.

Editor: Fathul Amanah
Tribunnews/JEPRIMA
KPU akan mengumumkan hasil Pilpres pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang, hail rekapitulasi sementara tunjukkan Jokowi unggul di 16 Provinsi, Prabowo 10. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil Pilpres pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

Hasil Pilpres 2019 diumumkan secara resmi oleh KPU setelah melalui proses rekapitulasi suara mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat nasional.

Proses rekapitulasi suara dilakukan sejak pemungutan suara pada 17 April 2019 dan dijadwalkan selesai pada 22 Mei 2019.

Berikut alur rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan oleh KPU.

18 April - 4 Mei 2019

Kotak suara dan dokumen administrasi lainnya diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Jumlah kecamatan yang ada di seluruh Indonesia itu sebanyak 7.201.

22 April - 7 Mei 2019

Rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

Rekapitulasi dilakukan di total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

22 April - 12 Mei 2019

Kemudian rekapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU provinsi.

Rekapitulasi dilakukan di seluruh 34 provinsi di Indonesia.

25 April - 22 Mei 2019

Rekapitulasi final dilakukan di tingkat nasional oleh KPU RI.

Baca: BPN Ditantang Adu Data di Pleno Rekapitulasi KPU, Begini Respons Fadli Zon dan Dahnil Anzar

Baca: Anggota DPRD Medan Mengaku Diculik Usai Jadi Saksi Rekapitulasi Suara, Ia Hendak Dibawa ke Gunung

Alur Rekapitulasi
Alur Rekapitulasi (Kompas.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved