Pilpres 2019
Amien Rais: Petahana Ngeri 'People Power' Karena Bahasa Asing
Amien Rais menyebut kubu petahana takut dengan people power karena menggunakan bahasa asing.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga, Amien Rais hadir dalam acara deklarasi gerakan kedaulatan rakyat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Dalam pidatonya Amien Rais mengatakan bahwa kecurangan Pemilu 2019 bukan hanya terjadi secara tersrtruktur,sistematis, dan masif.
Melainkan menurutnya kecurangan dilakukan secara brutal dan 'barbarik'.
Baca: Respons Polisi Sikapi Pernyataan Pengacara Ani Hasibuan Soal Kliennya Jadi Target
"Terjadi kecurangan yang bersifatnya TSM, terstruktur sistematik masif, yang sifatnya bahkan brutal dan barbarik," kata Amien Rais.
Menurut Amien Rais penolakan terhadap hasil Pemilu karena terjadi kecurangan bukan dilakukan secara tiba-tiba.

Pihaknya sudah sejak jauh jauh hari mengatakan bahwa apabila terjadi kecurangan di Pemilu, maka Prabowo-Sandi tidak akan mengakui adanya kecurangan.
Baca: Politikus Nasdem: Penetapan KPU Sah Meskipun Calon yang Kalah Tidak Mengakui
"Kemudian jauh sebelum Pemilu ya mungkin 3 minggu sebelumnya saya pernah sampaikan blak-blakan kalau sampai terjadi kecurangan yang TSM, maka 02 tidak akan pernah mengakui apalagi dipaksa-paksa untuk bawa kasusnya ke MK," katanya.
Menurut Amien kecurangan yang terjadi sekarang ini sudah diramalkan sejak jauh-jauh hari.
Saat itu ia mengatakan bahwa apabila ada kecurangan maka yang harus dilakukan adalah 'people power'.
Namun kata-kata 'people power' itu ternyata menggangu petahana.
"Saya katakan poeple power saat itu rupanya petahana dan rezimnya itu ngeri powple power, kok bahasa asing. Kita ganti dengan gerakan nasional kedaulatan rakyat," katanya.
People power bukan makar
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai penyelenggaraan Pemilu 2019 diwarnai banyak kecurangan.
Menurutnya, people power melalui aksi turun ke jalan dan melakukan protes kecurangan merupakan sesuatu hal yang sah dan konstitusional.