Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

KPU: Presiden dan Wapres Terpilih Ditetapkan Tanggal 25 Mei 2019

Penetapan pemenang terpilih pada tanggal 25 Mei, dilakukan dengan kondisi, jika tak ada gugatan sengketa hasil Pemilu yang diajukan ...

Warta Kota/Henry Lopulalan
Foto ilustrasi. 

Dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019, di kantor Bawaslu, Kamis (16/5/2019) menyatakan KPU banyak melakukan kesalahan dalam input data ke dalam Situng.

Ada kekeliruan yang dilakukan oleh petugas KPPS dalam mengisi formulir C1.

Gugatan ini dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu: Maulana Bungaran dan Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara terlapor dari pihak KPU diwakilkan Hendra Arifin dan Ahmad Wildan.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Rachmat Bagja mengatakan Situng harus diperbaiki secepatnya.

"Jadi data yang harus masuk itu data yang benar-benar valid, bukan data yang bermasalah. Jadi teman-teman KPU harus berhati-hati," kata Rachmat Bagja.

Menurutnya, kalau dari sisi C1 tidak ada masalah.

“Upload dokumen rekapitulasi itu tidak bermasalah. Tapi yang bermasalah adalah tabulasinya, entry atau input data," jelasnya.

Jadi, kata Rachmat, ada permasalahan di tim yang meng-entry data. "Itu harus diperbaiki, hati-hati," katanya.

Sementara terkait putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu nomor 08/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pelaporan Lembaga Survei yang memerintahkan KPU agar meminta lembaga survei untuk menarik semua hasil penghitungan cepatnya dari media apapun, Bawaslu memberikan waktu tiga hari.

"Tiga hari, wajib ditindaklanjuti," jelas Rachmat.

Menurut Rachmat, seharusnya KPU membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas mengenai laporan survei, laporan pelaksanaan penghitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga hitung cepat.

Bawaslu juga meminta KPU menjabarkan lembaga quickcount yang tidak melampirkan laporan.

"Mana yang sudah. Metodologi-nya seperti apa. Jadi masyarakat bisa melihat sebagai bentuk pertanggungjawabn penghitungan cepat," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved