Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Prabowo Buat Wasiat Malam Ini, Ahli Hukum Dikumpulkan

Calon Presiden Prabowo Subianto akan mengumpulkan ahli hukum di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.

Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tribunnews/Jeprima 

Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.

Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.

"Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua BPN Djoko Santoso. Menurut dia, dugaan kecurangan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal, namun tak pernah ditindaklanjuti.

"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak di hentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur dan sistematis," kata Djoko.

Pernyataan Djoko Santoso

Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil perhitungan suara pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum.

Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada Pilpres 2019.

"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.

Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.

Baca: Alasan Billy Syahputra Belum Pernah temui Keluarga Sang Kekasih

Baca: Bukan Uang, Hadiah Pertama yang Diterima Manchester City Justru Sebungkus Permen

Baca: Hasil Penghitungan Suara BPN: Jokowi-Maruf 44,14 Persen, Prabowo-Sandi 54,24 Persen

Baca: Kisah Hijrah Ki Joko Bodo, Berawal dari Umrah hingga Wakafkan Rumahnya untuk Dijadikan Masjid

Baca: TERBARU HASIL Real Count KPU Pileg 2019 Selasa 14 Mei: PDIP Tak Terkejar, PKB Dekati NasDem di No 4

Menurut Djoko Santoso, permasalahan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal namun tak pernah ditindaklanjuti. "Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak di hentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur sistem," kata dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved