Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Peneliti LIPI Dorong BPN Prabowo-Sandi Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu Kepada Bawaslu

Indria Samego mendorong BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk melaporkan dugaan kecurangan ke Bawaslu sebagai lembaga yang dipercayakan Negara.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Indria Samego saat ditemui di The Habibie Center, Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego mendorong Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk melaporkan dugaan kecurangan ke Bawaslu sebagai lembaga yang dipercayakan Negara.

Mekanisme pengaduan ke Bawaslu, menurut dia adalah langkah yang sudah diatur Undang-undang di Negeri ini.

"Jadi, kalau ada kecurangan, mestinya disampaikan ke institusi berwenang, yakni Bawaslu," ujar Indria Samego yang juga Anggota Dewan Pakar The Habibie Center ini kepada Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).

Baca: Bamsoet: DPR akan Gelar Rapat Gabungan Bahas Meninggalnya Ratusan Petugas Pemilu

Langkah konstitusional itulah, kata dia, yang harus ditempuh BPN Prabowo-Sandi terkait dugaan kecurangan.

Karena Bawaslu bertindak sebagai "wasit" yang diberi tanggung jawab UU untuk memutuskan laporan dugaan kecurangan pemilu.

Baca: Terduga Teroris di Grobogan Ditangkap Densus 88 Sesuai Sahur

"Main apa pun perlu wasit dan hakim garis serta pengawas pertandingan. Jadi, kalau ada kecurangan, mestinya disampaikan," kata Indria Samego.

"Tapi kalau tujuannya asal ramai saja bisa juga. Tapi apakah mekanisme itu dibenarkan aturan?" katanya.

Untuk Pemilu Jurdil

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno akan memaparkan fakta-fakta terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2019.

Menurut jadwal, acara tersebut akan digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) pukul 15.30 WIB.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Mardani Ali Sera mengungkap tujuan rilis dugaan kecurangan Pilpres 2019.

"Tujuannya agar tercapai pemilu yang jurdil, Jujur dan Adil," ujar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).

Baca: Penyanyi Doris Day Meninggal Dunia, Terungkap Arti Lagu Legendaris Que Sera Sera

Bukan cuma BPN, menurut Mardani Ali Sera, semua pihak yang berusaha untuk mengungkap kecurangan dalam Pemilu melalui data dan bukti yang kuat adalah pecinta demokrasi.

Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera (Chaerul Umam)

Serta semuanya, imbuh dia, tentu harus sesuai prosedur dan mekanisme dalam Undang-undang (UU).

"Target BPN pemilu berlangsung Jujur dan Adil," katanya.

Baca: Perjalanan Kasus Eggi Sudjana: Sempat Tidak Mau Diperiksa Hingga Ditangkap Setelah Diperiksa

Apakah setelah diumumkan akan dilaporkan ke Bawaslu dengan menyertakan bukti ?

Menurut Mardani, jika mengikuti prosedur, mesti dilaporkan.

Namun, ia masih belum mengungkap apakah pengumuman BPN tersebut akan langsung dilaporkan ke Bawaslu.

"Nanti diumumkan saat konferensi pers," ucapnya.

Undang Dubes hingga TKN

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan menggelar acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019', di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Anggota BPN Ahmad Riza Patria Mengatakan acara tersebut digelar untuk membahas sejumlah kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Saya kira itu sesuatu yang biasa saja. Ini bukti bahwa kami memang menyampaikannya secara apa adanya, komprehensif, holistik, terbuka, tidak tertutup, nanti silakan ada yang bertanya, berdialog, semua dipaparkan secara lugas, secara transparan dan terbuka," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (13/5/2019).

Baca: Berkas Penyidikan Segera Rampung, Penyuap Romahurmuziy Sebentar Lagi Disidang

Dalam acara tersebut pihak BPN mengundang sejumlah pihak diantaranya KPU, Bawaslu, Tim IT, Dubes, dan lainnya.

Ahmad Riza Patria
Ahmad Riza Patria (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

BPN juga menurut Riza membawa sejumlah data dan bukti kecurangan tersebut.

"Ini cuma menunjukkan keterbukaan. Saya kira siapa saja boleh hadir. Tidak ada untuk menarik (perhatian) publik," katanya.

Baca: KPK Yakin Menang Lawan Romahurmuziy dalam Sidang Praperadilan

Menurut Riza, BPN menggelar acara tersebut untuk menyampaikan kepada publik bahwa dugaan adanya kecurangan tersebut bukan tanpa dasar.

BPN juga akan menjelaskan bahwa dugaan adanya kecurangan telah disampaikan kepada Bawaslu.

Namun, menurutnya Bawaslu tidak bisa berbuat banyak karena ada lembaga lain yakni sentra Gakumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan.

"Tapi mohon maaf, lagi-lagi Bawaslu tidak sendiri. Bawaslu adalah institusi pengawas Pemilu, ada Sentra Gakkumdu, ada kejaksaan, ada kepolisian, kita tahu kejaksaan dan kepolisian adalah bagian dari pemerintah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved