Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Prabowo - Wartawan Asing Gelar Pertemuan, Media Nasional Dilarang Masuk

Pertemuan dilakukan secara tertutup dan hanya untuk media asing saja, Itu pun wartawan yang telah menerima undangan pertemuan.

Tribunnews/Jeprima
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyalami massa saat meninggalkan lokasi seusai menghadiri aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). Aksi peringatan May Day yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu untuk menyuarakan kesejahteraan buruh serta demokrasi jujur dan damai. Tribunnews/Jeprima 

Kemudian, cara kedua untuk memastikan keaslian form C1, petugas dapat memastikannya dengan dokumen berita acara.

"Apa sih yang tertuang di berita acara itu, substansinya apa? Apakah angka-angka yang terhitung atau tertulis disitu, itu sama tidak dengan prosesnya, dengan yang ada di penghitungan di TPS, mulai rekapitulasi di PPK secara berjenjang itu," imbuhnya.

Baca: UPDATE TERBARU Real Count Pilpres 2019 KPU Senin 6 Mei 2019 Pukul 15:30 WIB Jokowi vs Prabowo

Hasyim menambahkan pihaknya menyerahkan proses penyelidikan temuan tersebut kepada Bawaslu.

"Nantikan Bawaslu yang akan membuat penilaian-penilaian itu, melakukan pemeriksaan itu, sampai pada kesimpulan apakah dokumen itu sebagaimana yang digunakan dalam penghitungan rekap berjenjang atau tidak," ujarnya.

Belum dipastikan asli atau palsu

Bawaslu DKI Jakarta masih memeriksa keaslian ribuan formulir C1 yang ditemukan dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Formulir C1 tersebut belum dipastikan asli atau palsu.

Baca: 2 Terduga Teroris JAD Lampung Berniat Gabung Kelompok Ali Kalora

"Kami instruksikan ke Bawaslu Jakarta Pusat untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakarta Pusat," kata Komisioner Bawaslu DKI, Puadi, saat dikonfrimasi wartawan, Senin (6/5/2019).

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung 3, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019)
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung 3, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Bila sudah ada cukup alat bukti, Bawaslu kemudian menjadikannya sebagai temuan dan diregistrasi untuk ditentukan apakah masuk ranah pidana atau tidak.

"Kalau sudah diregistrasi kan punya waktu 14 hari, cuma masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu gitu kan," kata dia.

Baca: Baru Sadar Haid Setelah Berbuka Puasa Ramadan 2019, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasannya

Saat ini, sopir mobil Sigra yang membawa kardus formulir C1 tersebut masih dimintai keterangan di Polres Jakarta Pusat. 
Selanjutnya, ada kemungkinan pihak KPU Kabupaten Boyolali dimintai keterangan terkait ditemukannya formulir C1 di mobil Sigra ini.

"Kemudian minta keterangan kepada pihak terkait apakah KPU sana (Boyolali)," ujar dia.

Bantahan Seknas Prabowo-Sandi

Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik membantah terlibat atas temuan ribuan formulir C1 dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).

Taufik mengatakan, Seknas tidak pernah mengumpulkan atau mengirimkan Formulir C1.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved