Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2019

Pemilu 2019 Tidak Efektif, Bamsoet: Tidak Ada Salahnya Coba E-Voting

sejak awal sudah dikalkulasi sekaligus diingatkan bahwa Pemilu serentak 2019 memuat volume pekerjaan yang sangat besar

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
Wartakota/henry lopulalan
PAHLAWAN DEMOKRASI - Warga meletakkan bunga saat aksi dukacita untuk pahlawan demokrasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2019). Aksi tersebut dilakukan untuk mengenang 270 lebih orang pejuang demokrasi yang terdiri dari petugas KPPS/KPU serta anggota Polri yang gugur saat mengawal proses Pemilu 2019. (Warta Kota/henry lopulalan) 

"KPU patut diapresiasi karena pernah mengusulkan diterapkannya e-counting dan e-rekap. Namun, akan jauh lebih ideal jika perubahan bisa dilakukan secara menyeluruh dan diterapkan pada penyelenggaraan Pemilu berikutnya," katanya.

Ia mengatakan penerapan e-voting akan menghemat waktu dan biaya. Dengan sistem e-voting, tidak diperlukan lagi panitia dalam jumlah yang sangat banyak untuk fungsi penyelenggara, fungsi pengawas, saksi, maupun keamanan.

"Bahkan juga tidak dibutuhkan lagi pengadaan bilik suara, kotak suara, surat suara, dan tinta. Dengan menerapkan e-voting, penyelenggaraan Pemilu bisa mempermudah dan mempercepat proses perhitungan dan rekapitulasi suara," tuturnya.

Ia tidak menampik bahwa dibutuhkan infrastruktur pendukung, utamanya jaringan internet. Jika proyek Palapa Ring rampung dan berfungsi, sistem e-voting untuk Pemilu berikutnya sudah bisa diterapkan.

Yang pasti menurutnya, penerapan e-voting penting agar asas jujur, adil, dan rahasia tetap terjamin. Pun kelancaran, keamanan, dan ketertiban pelaksanaan Pilkada dan Pemilu tetap terjaga, karena sistem yang diterapkan bekerja transparan, berintegritas, profesional, dan independen.

"Kini, KPU ditantang untuk mempersiapkan penerapan e-voting. Pemerintah dan DPR menunggu proposal dari KPU tentang apa saja yang diperlukan untuk menerapkan sistem e-voting di Indonesia," katanya.

Menurut Bamsoet usia reses, DPR akan mengevaluasi kinerja penyelenggara Pemilu, dan juga mengkaji sistem Pemilu. Artinya, setelah mempelajari ekses Pemilu 2019 yang serentak itu, baik pemerintah, DPR maupun KPU tidak boleh diam atau berhenti.

"Harus ada kemauan dan keberanian untuk mengambil inisiatif baru bagi terwujudnya sistem Pemilu yang efisien dan efektif," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved