Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2019

MUI Tak Bertanggungjawab Pada Hasil Ijtima Ulama III

Dia mengatakan, MUI memiliki forum Ijtima' Ulama yang dikenal dengan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa yang diselenggarakan setiap 3 tahun sekali.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid, di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018). 

Ketiga, mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01.

Keempat, mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum secara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.

Kelima, bahwa memutuskan melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amal ma'ruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved