Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

‎Respons Anggota Bawaslu Sikapi Soal People Power Amien Rais

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja merespons niatan Amien Rais yang ingin melakukan people power

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Rahmat Bagja 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai niatan Amien Rais yang ingin melakukan people power jika Prabowo-Sandiaga kalah sebagai bentuk pengkhianatan dari semangat reformasi 1998.

Ia mengatakan peluang people power telah tertutup oleh Undang-Undang Dasar 1945 setelah dilakukan amandemen keempat.

Dalam undang-undang diamanatkan untuk patuh terhadap prosedur hukum jika merasa ada kecurangan dalam Pemilu 2019.

Baca: Di Dekat Pulau Untung Jawa, Petugas Temukan Jasad Diduga Fikri yang Hanyut di Aliran Sungai Ciliwung

Rahmat Bagja menilai Amien Rais telah mengingkari akan hal tersebut.

Padahal kesepakatan itu ditetapkan saat dirinya menjabat sebagai Ketua MPR RI.

"People power itu mengingkari apa yang dulu kita sepakati yang teman-teman GMNI, HMI, PMII KAMMI dan aktivitas 98 lainnya. Bahwa amandemen keempat tidak membuat peluang bagi people power, dan itu dilakukan saat ketua MPR nya bernama Muhammad Amien Rais. Sekarang semua harus dilakukan atas prosedur hukum yang jelas dan baik," ucap Rahmat Bagja.

Pernyataan Rahmat Bagja tersebut diungkapkan dalam diskusi bertajuk 'Mengungkap Fenomena Hoaks dan Upaya Delegitimasi Penghitungan Suara Pasca Pemilu Serentak 2019', di RM Mbah Jingkrak, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Ia menegaskan, jika terjadi dugaan pelanggaran dan kecurangan, laporkan ke KPU dan Bawaslu, dengan membawa alat bukti yang kuat.

Baca: Jusuf Kalla Sampaikan Salam dari Jokowi Kepada Xi Jinping

"Karena jika tidak kuat, ya mohon maaf jika tidak kami tindak lanjuti, karena perlu dua alat bukti yang kuat, jadi jika ada kecurangan laporkan saja ke KPU dan Bawaslu karena itu prosedur hukumnya," ujarnya.

Di lokasi yang sama, pengamat politik Universitas Indonesia Ade Reza Hariyadi menilai, people power sangat kecil kemungkinan terjadi saat ini.

Sebab, tak ada indikator yang kuat sebagai pemicunya, yakni terkait kesulitan ekonomi dan macetnya dialog politik.

"Beda dengan 98, kalau 98 itu masalah ekonomi seperti krisis sehingga membuat harga kebutuhan pokok melonjak dan disaat itu juga pemerintah otoritas jadi pecah aksi. Jadi saya kira people power sangat kecil kemungkinan terjadi," katanya.

Baca: Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Disebut Selundupkan Sabu secara Bertahap, yang Ketiga 120 Kg

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo.

Ia menilai hasrat Amien Rais yang ingin melakukan people power, bagaikan orang yang sedang mimpi di siang bolong, sebab prasyaratnya tak memenuhi.

"Jadi dalam teori gerakan sosial itu dua syarat terjadinya sosial movement, yakni realitas objektif dan subjektif, gerakan sosial bisa terjadi jika dipicu kesulitan ekonomi yang membuat kehidupan masyarakat kolaps, atau maraknya korupsi, dan pemerintahnya itu otoritas, maka gerakan massa bisa terjadi, sekarang kan tidak. Jadi saya kira Amien Rais lupa akan hal itu," katanya.

Bawaslu masih sanggup

nggota Bawaslu Rahmat Bagja menilai tidak perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR guna menangani dugaan kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Usulan dibentuknya Pansus tersebut dilontarkan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

"DPR ngapain, kan ada Bawaslu, gitu aja," kata Rahmat Bagja usai diskusi bertajuk Mengungkap Fenomena Hoaks dan Upaya Delegitimasi Penghitungan Suara Pasca Pemilu Serentak 2019, di RM Mbah Jingkrak, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Diskusi Publik Mengungkap Fenomena Hoaks dan Upaya Delegitimasi Penghitungan Suara
Diskusi Publik Mengungkap Fenomena Hoaks dan Upaya Delegitimasi Penghitungan Suara Pasca Pemilu Serentak 2019, di RM Mbah Jingkrak, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Baca: Menlu RI Retno Marsudi Akan Pimpin Sidang Dewan Keamanan PBB di New York ‎pada Awal Mei 2019

Menurutnya, Bawaslu masih mampu untuk menangani permasalahan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Pemilu.

Termasuk dugaan kecurangan yang menurut Fadli terjadi secara masif.

Baca: Pengamat Nilai Usulan Fadli Zon Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Terlalu Emosional

Untuk itu, Rahmat Bagja mempersilakan semua pihak yang menemukan indikasi kecurangan untuk melaporkan kepada Bawaslu.

"Masih (mampu menangani permasalahan Pemilu), silakan kalau mau laporan ke kami silakan," katanya.

Usulan Fadli Zon

Dikutip dari kompas.com, Fadli Zon mengusulkan ada pansus kecurangan Pemilu 2019, apa alasannya?

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2019. Sebab, menurut Fadli, banyak temuan kecurangan pemilu yang cukup masif, terstruktur, dan brutal.

"Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode, kalau misalnya teman-teman itu menyetujui akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur dan brutal. Mulai pra pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca-pelaksanaan," kata Fadli saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Fadli mengatakan, akan mengusulkan pembentukan pansus tersebut ke fraksi-fraksi yang ada di DPR.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, adanya pansus akan menjadi alat penelusuran kelemahan dari sistem dan prosedur Pemilu.

Baca: Ungkap Alasan Rekapitulasi Suara Tim BPN Berpindah-pindah, Fadli Zon: Masalah Keamanan

"Ada pansus tadi lebih enak. Karena bisa menjadi sebuah alat melakukan investigasi dan bisa menelusuri kelemahan dari sistem, prosedur dan sebagainya. Sehingga kita bisa mengevaluasi agar tidak ada lagi pemilu seperti sekarang ini," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Selanjutnya, Fadli juga mendukung adanya Tim Pencari Fakta kecurangan Pemilu seperti yang diusulkan BPN Prabowo-Sandiaga.

"Saya kira semuanya perlu (TPF), agar kita sebagai negara yang sudah memilih sistem demokrasi ga lagi bongkar pasang," pungkasnya.

Baca: Muncul Isu Pendukung Boikot Nasi Padang, Begini Tanggapan TKN hingga Partai Gerindra

Sebelumnya, Direktur Materi Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said mendorong masyarakat sipil untuk membentuk tim independen pencari fakta kecurangan pada Pemilu 2019.

Pasalnya, Sudirman mengaku pihak BPN telah menerima banyak laporan dugaaan kecurangan yang terjadi.

"Kita dorong supaya masyarakat sipil mengonsolidasikan itu (tim independen pencari fakta kecurangan), karena kita ini kurang kekuatan pihak ketiga," ujar Sudirman di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Menurut Sudirman, hingga saat ini BPN sudah mengumpulkan banyak bukti kecurangan di berbagai daerah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved