Pilpres 2019
Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Dimulai Besok, Inilah Waktu Pengumuman Hasil Pilpres 2019
Proses rekapitulasi suara tingkat nasional akan dilakukan mulai Kamis (25/4/2019) besok. Inilah waktu pengumuman hasil Pilpres 20
Proses rekapitulasi suara tingkat nasional akan dilakukan mulai Kamis (25/4/2019) besok. Inilah waktu pengumuman hasil Pilpres 2019.
TRIBUNNEWS.COM - Mulai Kamis (25/4/2019) besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai memproses rekapitulasi suara tingkat nasional.
Rencananya, proses rekapitulasi suara tingkat nasional akan berlangsung hingga 22 Mei 2019.
Walau proses rekapitulasi suara tingkat nasional dimulai besok, tapi hal tersebut tergantung dalam lamanya rekapitulasi di tingkat daerah.
Pasalnya, sebelum sampai di tingkat nasional, suara lebih dahulu dihitung di tingkat TPS.
Kemudian direkap secara berjenjang mulai tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, hingga provinsi.
Baca: Real Count Terus Dilakukan, Kapan Pengumuman Resmi KPU Hasil Pilpres 2019? Ini Alur Rekapitulasinya!
Baca: Hinca: Partai Demokrat Dukung Rekapitulasi Suara Oleh KPU
Baca: Ada Pengerahan Brimob Ke Jakarta, TKN Anggap Wajar Untuk Jaga Rekapitulasi Suara di KPU
"Memang kami menjadwalkan mulai besok (rekapitulasi nasional), tetapi kan sangat tergantung pada kecepatan teman-teman di provinsi menyelesaikan," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Untuk memperlancar proses rekapitulasi nasional, Arief meminta jajaran KPU tingkat kabupaten/kota dan provinsi segera melapor ke KPU RI jika rekapitulasi sudah rampung.
"Misalnya temen-temen provinsi hari ini mereka sudah selesai merekap, langsung beritahukan ke kita."
"Sudah selesai rekap, besok ke Jakarta, baru kita buka (rekapitulasi nasional), tapi kita sudah menyiapkan mulai besok," ujar Arief.
Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional.

Berikut ini alur rekapitulasi suara Pemilu 2019 lengkap dengan tanggal dikutip dari Kompas.com berdasarkan informasi yang dirilis KPU.
- Tanggal 17-18 April 2019
Petugas KPPS dari total TPS di seluruh Indonesia akan mencatat jumlah suara ke dalam formulir model C1.
Formulir model C1 adalah sertifikat hasil penghitungan suara.