Pilpres 2019
Polda Papua Investigasi Akun Penyebar Video Pembakaran Logistik Pemilu di Puncak Jaya
Dirkrimsus Polda Papua diterjunkan untuk menginvestigasi akun penyebar video pembakaran sisa logistik Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya
Alasan lain kekecewaan mereka juga karena sistem pemungutan suara di wilayah tersebut menggunakan noken atau ikat.
Baca: Pelaku Bom Bunuh Diri Di Sri Lanka Pernah Kuliah Di Australia
Sistem ini dianggap tidak adil karena hanya bupati setempat yang bisa menentukan siapa pilihan capres-cawapres.
Pilihan bupati menjadi suara keseluruhan penduduk di sana.
KPU memang menerapkan sistem noken untuk 12 kabupaten di Papua.
Keputusan itu tertuang dalam PKPU Nomor 810 Tahun 2019.
Ke-12 kabupaten itu meliputi Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Jayawijaya, Nduga, Paniai, Deiyai, Lanny Jaya, Yahukimo, Mambramo Tengah, Intan Jaya, dan Dogiyai.