Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

Polda Papua Investigasi Akun Penyebar Video Pembakaran Logistik Pemilu di Puncak Jaya

Dirkrimsus Polda Papua diterjunkan untuk menginvestigasi akun penyebar video pembakaran sisa logistik Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya

TRIBUN/MUHAMMAD FADHLULLAH
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo berbincang dengan awak redaksi Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta, Selasa (19/3/2019). TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

Alasan lain kekecewaan mereka juga karena sistem pemungutan suara di wilayah tersebut menggunakan noken atau ikat.

Baca: Pelaku Bom Bunuh Diri Di Sri Lanka Pernah Kuliah Di Australia

Sistem ini dianggap tidak adil karena hanya bupati setempat yang bisa menentukan siapa pilihan capres-cawapres.

Pilihan bupati menjadi suara keseluruhan penduduk di sana.

KPU memang menerapkan sistem noken untuk 12 kabupaten di Papua.

Keputusan itu tertuang dalam PKPU Nomor 810 Tahun 2019.

Ke-12 kabupaten itu meliputi Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Jayawijaya, Nduga, Paniai, Deiyai, Lanny Jaya, Yahukimo, Mambramo Tengah, Intan Jaya, dan Dogiyai.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved