Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2019

Fadli Zon Minta Kasus Video Surat dan Kotak Suara Dibakar di Papua Diusut Tuntas

Fadli Zon mmeminta aparat usut tuntas aksi pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Fadli Zon. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyayangkan adanya aksi pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Fadli meminta aparat terkait mengusut tuntas insiden tersebut.

"Saya kira itu sebuah hal yang harus kita sayangkan. Apalagi ada videonya dan kalau itu asli dan benar-benar terjadi itu sebagai bencana dan penghinaan terhadap sistem demokrasi kita. Tanggung jawabnya apa penyelenggara pemilu dan pihak keamanan. Ini harus diusut tuntas," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Fadli Zon menilai kasus tersebut sebenarnya bisa diantisipasi dengan baik oleh penyelenggara pemilu.

Baca: Sukses Jadi Pengacara Kondang, Hotman Paris Pernah Lewati Masa Kelam Hingga Ingin Bunuh Diri

Mulai dari KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara serta Polri sebagai aparat keamanan Pemilu 2019.

"Lantas apa tugasnya penyelenggara pemilu. KPU dan Bawaslu di mana, polisi di mana yang katanya mengamankan pemilu," katanya.

"Jadi jangan hanya mengamankan di kota kemudian di daerah dibiarkan. Seharusnya di sana dong, mengamankan agar sesuai konstitusi," imbuhnya.

Sebelumnya, beredar video pembakaran tumpukan surat dan kotak suara Pemilu 2019 yang terjadi di Papua pada Selasa (23/4) kemarin.

Dalam video berdurasi 5 menit 7 detik itu memeperlihatkan sejumlah warga membawa kotak suara dan surat suara ke wilayah terbuka.

Baca: Din Syamsuddin Mengaku Belum Lakukan Verifikasi Soal Surat Terbuka MUI Sorong

Surat suara itu kemudian ditumpuk dan dibakar, sementara kotak suaranya di robek-robek sebelum dibakar.

Diketahui logistik yang ada dalam video diambil dari distrik Tingginambut.

Merujuk pada video, salah seorang mengungkap perasaan kecewanya lantaran tidak mendapat surat suara Pilpres, melainkan hanya surat suara Pemilu legislatif.

Alasan lain kekecewaan mereka juga karena sistem pemungutan suara di wilayah tersebut menggunakan noken atau ikat.

Sistem ini dianggap tidak adil karena hanya bupati setempat yang bisa menentukan siapa pilihan capres-cawapres.

Pilihan bupati itu jadi suara keseluruhan penduduk di sana.

Keterangan KPU

KPU RI melakukan investigasi terkait munculnya video pembakaran surat dan kotak suara Pemilu 2019 di Papua.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengaku pihaknya sudah menerima laporan kejadian tersebut dari Ketua KPU Puncak Jaya yang kemudian diteruskan kepada Ketua KPU Papua.

"Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian ini terjadi kemarin, tanggal 23 April 2019," kata ilham saat dihubungi, Rabu (24/4/2019).

Baca: Kera Liar Masuk ke Rumah Warga Serang Bayi Berumur 40 Hari di Probolinggo

Dalam video berdurasi 5 menit 7 detik itu memeperlihatkan sejumlah warga membawa kotak suara dan surat suara ke wilayah terbuka.

Surat suara itu kemudian ditumpuk dan dibakar.

Sementara kotak suaranya di robek-robek sebelum dibakar.

Diketahui logistik yang ada dalam video diambil dari distrik Tingginambut.

Meski ada kejadian tersebut, Ilham menjelaskan proses Pemilu di Papua berjalan lancar.

Baca: 2 Pelaku Mutilasi Guru Honorer Asal Kediri Jalani Rekonstruksi: Terungkap Cara Pelaku Buang Mayat

Sedangkan kotak suara yang tersisa dan belum sempat dibakar sudah disimpan kembali ke dalam distrik.

"Sekarang, sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar. Kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," ungkapnya.

Merujuk pada video, seorang mengungkap perasaan kecewanya lantaran tidak mendapat surat suara Pilpres 2019 dan hanya surat suara Pemilu legislatif.

Alasan lain kekecewaan mereka juga karena sistem pemungutan suara di wilayah tersebut menggunakan noken atau ikat.

Baca: Pelaku Bom Bunuh Diri Di Sri Lanka Pernah Kuliah Di Australia

Sistem ini dianggap tidak adil karena hanya bupati setempat yang bisa menentukan siapa pilihan capres-cawapres.

Pilihan bupati menjadi suara keseluruhan penduduk di sana.

KPU memang menerapkan sistem noken untuk 12 kabupaten di Papua.

Keputusan itu tertuang dalam PKPU Nomor 810 Tahun 2019.

Ke-12 kabupaten itu meliputi Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Jayawijaya, Nduga, Paniai, Deiyai, Lanny Jaya, Yahukimo, Mambramo Tengah, Intan Jaya, dan Dogiyai.

Keterangan Polri

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap alasan adanya pembakaran logistik pemilu di wilayah Kabupaten Puncak Jaya Wijaya, Papua, yang sempat beredar viral.

Dedi mengatakan penggunaan sistem noken turut mempengaruhi adanya pembakaran sisa-sisa logistik pemilu itu. Terutama, guna menghindari logistik pemilu disalahgunakan oleh sekelompok orang.

"Sebenarnya disana kan pake sistem noken di distrik tersebut. Guna menghindari logistik pemilu itu disalahgunakan oleh sekelompok orang, keputusan KPU setempat seluruh sisa logistik yang tidak dipakai itu dimusnahkan dan sudah dibuat berita acaranya sehingga di bakar pemusnahannya," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan bahwa logistik yang dibakar merupakan sisa logistik yang tidak terpakai pada saat pemungutan suara tanggal 17 April 2019 lalu.

"Betul, kejadian dibakar itu adalah sisa-sisa logistik yang tidak dipakai pada saat tanggal 17 April, karena disana (menggunakan) sistem noken," kata dia.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa sistem noken itu adalah sebuah sistem adat yang secara turun tenurun dilakukan di wilayah tersebut dalam proses Pilkada hingga Pemilu tingkat nasional.

"(Sistem noken merupakan, - red) Sistem adat yang ada disana, yang sudah secara turun temurun ada di dalam proses baik pemilu tingkat nasional maupun Pilkada," jelasnya.

Baca: Tjahjo Berharap Bisa Segera Bertemu dengan Bupati Mandailing Natal

"Mereka mencoblos di noken itu dalam satu distrik karena disana yang berpengaruh tokoh adat di distrik itu di dalam kelompok masyarakat. Jadi dikumpulkan yang sudah mencoblos dan dihitung oleh KPU perolehannya. Kemudian (surat suara) yang tidak dipakai cukup banyak, oleh karena dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," tutur Dedi.

Seperti diketahui, terdapat video viral berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik, dalam video terlihat tumpukan surat dan kota suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik Pemilu 2019. L

Selain itu, terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara ke arah tumpukan tersebut.

Ada juga suara dari orang yang merekam video tersebut. Orang itu mengatakan aksi pembakaran dilakukan karena kecewa surat suara Pilpres 2019 dicoblos oleh bupati.

"Selamat siang. Inilah tempat pembakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginambut. Masyarakat melakukan pembakaran, tolong teman-teman viralkan di media sosial," kata pria di video.

"Di Kabupaten Puncak Jaya, tidak ada Pilpres. Di desa-desa, di distrik-distrik semuanya surat suara diikat jadi satu oleh seorang bupati," tambah pria itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved