Temuan Kesalahan Input Data Penghitungan Suara, Ketua KPU: Tidak Ada Niat Curang
"Kalau ada yang menduga bahwa kami lakukan kecurangan, masa kami publikasikan? Jadi saya tegaskan tidak ada niat untuk curang."
Alfitra menekankan agar kedua institusi tersebut tidak bermain-main dalam proses rekapitulasi suara. Dirinya memastikan DKPP akan mengawasi KPU dan Bawaslu.
"Jadi kami ingatkan sekarang ada proses rekap yang harus kami perhatikan, dan juga ada proses penghitungan manual, iya kan?" kata Alfitra.

"Kami ingatkan kepada seluruh penyelenggara, khususnya KPU RI, Bawaslu juga jangan coba main-main dalam rekapitulasi dan penghitungan real count ini," sambung Alfitra.
Alfitra mengungkapkan, DKPP siap menerima aduan dari semua pihak mengenai potensi pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca: Konser Westlife di Borobudur, Harga Tiket Termurahnya Rp 1 Juta dan Termahal Rp 3,5 juta
"Kami dari DKPP 24 jam siap menerima laporan di Jalan Thamrin. Tentunya kami akan menindaklanjuti. Kami berharap KPU, Bawaslu masih dalam track record dan bekerja sesuai sebenaranya," harap Alfitra.
Sebelumnya, komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan tidak menutup kemungkinan kesalahan input data alias human error yang dilakukan operator Situng di daerah, karena faktor lelahnya mereka bekerja satu hari penuh tanpa henti.
"Bisa jadi. Bisa kelelahan, bisa juga. Coba deh teman-teman datang ke daerah menjaga 24 jam, memastikan semuanya masuk ke situng kita. Ini kan bisa human error karena kecapekan," papar Ilham di KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Komisioner KPU lainnya, Viryan Azis, merinci sejauh ini ia menemukan ada 9 TPS di tujuh provinsi yang salah menginput data, dan kini sudah dan dalam proses perbaikan.
Dia menyatakan, kesalahan input data ini terjadi semata hanya karena kekeliruan, bukan bentuk kecurangan seperti tuduhan beberapa pihak.
"Ini terjadi semata-mata karena kekeliruan entri," cetusnya dalam kesempatan yang sama.
Berikut ini daftar 9 TPS salah input data yang tersebar di tujuh provinsi:
1. Kota Mataram, Provinsi NTB, di TPS 17 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela (sudah dikoreksi).
2. Lombok Tengah, TPS 3 Desa Gonjak, Kecamatan Praya (sedang dalam koreksi).
3. DKI Jakarta, TPS 93 Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (sudah dikoreksi).
4. Provinsi Riau, TPS 10 Kelurahan Laksamana, Dumai (sudah dikoreksi).
5. Jawa Tengah, 2 TPS. TPS 25 Kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Martoyudan, Kabupaten Magelang (sudah dikoreksi), serta TPS 7, Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo (dalam proses).
6. Maluku, TPS 6 Kelurahan Lesane, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
7. Banten, Kota Serang, TPS 39 Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug,
8. Jawa Barat, TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi.