Pilpres 2019
Mahfud MD: Deklarasikan Diri Sebagai Presiden Terpilih Boleh, Itu Tak Melanggar Hukum
"Kalau mendeklarasikan diri sbg Presiden terpilih berdasar hasil hitungan sendiri boleh saja, itu tak melanggar hukum," tulisnya
Angka tersebut menurut Prabowo Subianto bukan berdasarkan hasil hitung cepat, melainkan perhitungan real count.
"Saya kasih update, berdasarkan real count kita suah berada di posisi 62 persen," ucap Prabowo Subianto.
Menurutnya, perhitungan real count tersebut sudah masuk pada 300 ribu TPS. Hasil tersebut berdasarkan pendapat ahli statistik, dan kata Prabowo Subianto, tidak akan berubah.
Mantan Danjen Kopassus tersebut kemudian menghimbau relawannya untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis.
Penulis: Yaspen Martinus
Artikel ini tayang di Wartakotalive dengan judul Mahfud MD Bilang Deklarasikan Diri Sebagai Presiden Tak Langgar Hukum, Asal Jangan Lakukan Hal Ini