Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

Dilaporkan BPN Prabowo-Sandiaga Soal Hitung Cepat, Lembaga Survei SMRC Siap Diaudit

SMRC siap diaudit lembaga berwenang terkait hitung cepat atau quick count yang dilakukannya pada Pilpres 2019.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif SMRC, Djayadi Hanan, mengatakan pihaknya siap diaudit lembaga berwenang terkait hitung cepat atau quick count yang dilakukan lembaga surveinya pada Pilpres 2019.

"Iyalah (siap)," kata Djayadi Hanan saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/4/2019).

Djayadi Hanan melanjutkan, ke depan Pihaknya akan melakukan kordinasi dengan asosiasi lembaga survei profesional untuk mengambil keputusan menyikapi laporan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga ke KPU.

"Nanti kami akan kordinasi dulu dengan teman-teman yang dilaporkan di Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi)," ujar dia.

Baca: Istri Bulenya Randy Pangalila Rasakan Keramahan Orang Indonesia

Diketahui, BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan 6 lembaga survei ke KPU.

Tim advokasi BPN menyebut, beberapa lembaga survei menyiarkan berita menyesatkan, terkait hasil hitung cepat pilpres.

6 lembaga tersebut adalah LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol.

Baca: KPK Perpanjang Masa Tahanan Dua Tersangka Penerima Suap Bupati Mesuji

Dalam hasil Quick Count SMRC Rabu 17 April 2019, yang diakses pada 19.00 WIB, kemarin, dengan data yang masuk 97,72%, pasangan Jokowi-Maruf unggul 54.85%.

Sementara pasangan Prabowo-Sandi meraih suara 45.15%.

Dilaporkan ke KPU

Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi melaporkan enam lembaga survei kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Enam lembaga survei tersebut, yaitu Ada LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking dan Voxpol.

Koordinator Pelaporan, Djamaluddin Koedoeboen didampingi anggota tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi membuat laporan ke kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Djamaluddin Koedoeboen didampingi anggota tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi membuat laporan ke kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019) ini.
Djamaluddin Koedoeboen didampingi anggota tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi membuat laporan ke kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019) ini. (Tribunnews.com/ Glery Lazuardi)

"Kami dari BPN Prabowo-Sandi khususnya tim advokasi dan hukum ke KPU RI melaporkan beberapa rekan-rekan atau lembaga survei yang selama ini atau beberapa kurun waktu, berapa hari ini menyiarkan berita-berita yang tidak benar, hoaks, dan bahkan menyesatkan," kata Djamaluddin, ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/4/2019).

Baca: Fahri Hamzah Klaim Prabowo-Sandiaga Menang Mutlak jika Pilpres 2019 Anut Sistem Pemilu Amerika

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved