Senin, 29 September 2025

Bisakah Sandiaga Uno Kembali Menjadi Wagub DKI Jika Tak Terpilih Jadi Wapres Prabowo? Ini Jawabannya

Namun, DPRD belum mulai menyiapkan pemilihan. Lalu, bisakah nama Sandiaga dimasukkan agar dipilih kembali?

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno didampingi para petinggi partai pendukung saat mendeklarasikan kemenangan terkait penyelenggaraan Pilpres 2019 di kediamannya Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). Prabowo Subianto ditemani Sandiaga Uno kembali menyatakan kemenangannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen hitungan real count internal pada pemilu 2019. Tribunnews/Jeprima 

"Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat kerja di Jakarta, dan menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti," kata Sandiaga di hadapan para anggota dewan dan pejabat Pemprov DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta kala itu.

Harapan PKS

Sementara itu, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap capres 02 Prabowo-Sandi memenangkan Pilpres 2019.

Dengan begitu proses pemilihan wagub DKI Jakarta yang selama ini kosong dapat terisi secepatnya.

Prabowo ditemani elite BPN Prabowo-Sandi, minus Sandi, mengklaim menang 62 persen berdasar hitung cepat internalnya.

"Pertama doa kita Pak Prabowo dan Pak Sandi menang. Lalu proses wagub juga lancar," kata Suhaimi saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis (18/4/2019).

Baca: FBR Menolak Keras Wagub DKI dari PKS

Kursi wagub DKI Jakarta kosong selama delapan bulan yang ditinggalkan Sandi sejak Agusus 2018 karena maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo di Pilpres 2019.

Baca: Selain Dua Nama yang Disodorkan PKS untuk Cawagub DKI, Taufik Pastikan Tak Ada Nama Baru

Kursi wagub DKI Jakarta yang sedianya jatuh untuk PKS kini belum juga terisi dan entah sampai kapan prosesnya akan berakhir.

Suhaimi berharap proses tersebut bisa segera terlaksana, apalagi Pilpres 2019 sudah digelar.

"Habis pemilu ini, mungkin kita (partai pengusung wagub) mulai berjalan normal, dan pansus sudah berjalan. Pekan depan mudah-mudahan," ungkap Suhaimi.

Untuk diketahui, sebelumnya DPRD DKI Jakarta telah sepakat untuk membentuk panitia khusus yang terdiri dari anggota fraksi untuk kelanjutan pemilihan wagub DKI Jakarta.

Setelah melewati proses pengusungan calon yang cukup panjang, proses pemilihan DKI II itu kini sudah sampai di tangan DPRD DKI. Pansus yang dibentuk itu, nantinya bertugas untuk menyusun tata tertib pemilihan.

Namun penyusunan pansus tersebut hingga kini belum terlaksana. Alasannya, baru beberapa fraksi saja yang mengirimkan nama-nama untuk diajukan sebagai anggota pansus tersebut.

Apalagi sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta pun sebelumnya juga mengaku sibuk mengurus pileg untuk 17 April 2019 kemarin.

"Tunggu proses pemilu selesai semua, iya Insha Allah minggu depan pembahasan soal wagub kembali di mulai," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisakah Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI?"
Penulis : Nibras Nada Nailufa

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan