Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Davin Kirana, Caleg yang Surat Suaranya Tercoblos Itu Anak Bos Lion Air dan Dubes RI di Malaysia

"Yang jelas kami sudah meminta kepada KPU kepada PPLN agar pengawas TPS diikutkan dalam KSK, tapi mereka menolak," Rahmat Bagja.

Penulis: Choirul Arifin
TWITTER
Davin Kirana, caleg muda Nasdem yang namanya disebut sudah tercoblos di surat suara di Malaysia. Kanan: baliho Davin Kirana. 

"Bener, Panwaslu LN Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

"Jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam kegiatan ini. Terbukti PPLN (Panitia Pemilihan luar Negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar," imbuhnya.

Atas kasus tersebut, Bawaslu RI meminta KPU RI segera menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.

Bawaslu juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja khususnya kepada PPLN Kuala Lumpur.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," tegas Fritz.

Respons Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, nanti malam akan memberikan putusan hasil temuan terkait kabar surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia.

Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan berbagai dokumen, alat dan data pengawasan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Malaysia.

Usai terkumpul seluruhnya, Bawaslu kemudian akan membahasnya dalam rapat pleno. Setelah itu, mereka akan berkirim surat ke KPU RI menyampaikan rekomendasi tersebut.

"Kita lihat dulu fakta-faktanya siapa yang melakukan dan apa modusnya, tapi tindakan kami saat ini kami sedang mengumpulkan data dokumen bukti-bukti hasil pengawasan sistem kami di Malaysia," kata Abhan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

"Sore atau malam nanti ada keputusan kami, tindakan apa yang harus kami keluarkan, serta rekomendasi kami untuk KPU, nanti ada," jelas dia.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, persoalan yang akan diteliti ialah terkait keaslian surat suara tersebut. Apakah memang resmi surat suara dari KPU atau bukan. Selain itu, mereka juga akan menelusuri dimana lokasi tepatnya.

Sebab video yang beredar di platform pesan singkat Whatsapp, bukan hanya satu. Melainkan lebih dari tiga video.

"Harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak atau yang berbeda," terang Bagja.

Yang jelas, Rahmat Bagja menyatakan Bawaslu pernah menyampaikan saran ke KPU agar pengawas tempat pemungutan suara (TPS) diikutkan dalam kotak suara keliling (KSK).

Baca: Ustaz Abdul Somad (UAS) Dukung Prabowo, Minta Bersikap Adil hingga Hadiahi Tasbih Kesayangan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved