Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Ajukan 4 Pertanyaan ke KPU Terkait Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Fahri Hamzah: Kenapa 01?

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengajukan empat pertanyaan kepada KPU dan Bawaslu terkait surat suara yang telah tercoblos di Malaysia.

Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengajukan empat pertanyaan kepada KPU dan Bawaslu terkait surat suara yang telah tercoblos di Malaysia. 

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengajukan empat pertanyaan kepada KPU dan Bawaslu terkait surat suara yang telah tercoblos di Malaysia.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengajukan empat pertanyaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pertanyaan Fahri Hamzah itu terkait kabar surat suara yang telah tercoblos di Malaysia.

Tak hanya itu Fahri Hamzah lantas memberikan sindiran pedas ke KPU.

Baca: Masinton Pasaribu Ungkap Kejanggalan Termuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Baca: Tak Butuh Waktu Lama Bagi KPU dan Bawaslu Ungkap Kasus Tercoblosnya Surat Suara di Malaysia

Diketahui bahwa baru-baru ini beredar video surat suara tercoblos di Malaysia.

Video surat suara tercoblos itu bahkan telah beredar luas di lini masa Twitter.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah karung berada disebuah ruangan.

Beberapa orang pun terlihat di dalam ruangan tersebut.

Baca: Dua WNI Melapor, Ini Penjelasan Polisi Selangor soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Baca: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Kalau Ada Pidananya, Polri Harus Tegas

TONTON JUGA

Berikut sedikit potongan narasi yang ada dalam video:

"Luar biasa ada puluhan. Di situ telah tecoblos 01 ini dari partai nasdem nomor 2."

"Jadi ini suara, kita tidak tahu ini milik siapa."

Beredarnya video itu pun rupanya telah diketahui Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengonfirmasi kejadian yang terekam dalam video tersebut ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved