Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Fadli Zon Sarankan Lembaga Survei yang Direkrut Jadi Konsultan Dimasukan Dalam Tim Sukses

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyoroti hasil survei sejumlah lembaga dalam masa kampanye Pemilu 2019.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Fadli Zon. 

Menurutnya, dalam dunia politik Indonesia, survei lebih merupakan infrastruktur imagologi atau pencitraan.

Itu sebanya, akurasinya pantas dipertanyakan.

"Ke depan, untuk kepentingan regulasi Pemilu dan Pilpres, kita perlu menegaskan norma bahwa ketika lembaga survei direkrut menjadi konsultan oleh partai politik atau kandidat yang berlaga dalam Pemilu, maka mereka harus diposisikan sama seperti halnya tim kampanye. Jadi, partai politik dan kandidat harus mendaftarkan nama konsultan atau lembaga survei yang mereka pekerjakan," katanya.

Fadli mengatakan bahwa sekarang ini perlu merumuskan kebijakan semacam itu demi transparansi, sekaligus untuk melindungi hak-hak publik.

Agar publik kemudian tahu lembaga survei A, misalnya, ternyata merupakan konsultannya partai X atau calon Y.

Sehingga, setiap hasil survei mereka bisa dicerna secara kritis oleh publik pemilih.

Dengan begitu, risiko terjadinya manipulasi hasil survei pun bisa terminimalisir.

"Ini merupakan cara yang fair untuk mengawasi lembaga-lembaga survei, sekaligus melindungi kepentingan publik dari manipulasi informasi, serta disinformasi yang dilakukan oleh mafia survei. Demokrasi kita harus kian transparan. Jangan sampai lembaga survei jadi predator demokrasi karena memanipulasi opini publik demi kepentingan klien mereka," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved