Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Sandiaga Sebut BPJS Kesehatan Stop Pengobatan Ibu Lis di Sragen, Ini Faktanya!

Sebelumnya, Sandiaga Uno pernah menggugah video di akun Facebook, tepatnya pada Minggu (30/12/2018).

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno memaparkan visi misi saat melakukan Debat Ketiga Calon Wakil Preisden Pemilu 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019). Debat ketiga kali ini beragendakan penyampaian visi misi dan adu gagasan bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Gugatan muncul karena tak ada kesepakatan antara manajemen BPJS Kesehatan dengan pihak Edy Haryadi terkait penghentian penjaminan obat trastuzumab untuk kanker tersebut.

Namun, beberapa waktu kemudian Edy Haryadi telah mencapai kesepakatan dengan BPJS Kesehatan.

Setelah mengajukan gugatan dan menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya Juniarti bisa mendapat obat trastuzumab yang dibutuhkan.

"Bagi saya dan istri, kemenangan kami adalah kemenangan semua penderita HER2 positif di mana pun dia berada." "Dan ini pelajaran keras bagi direksi BPJS agar jangan mengurangi manfaat bagi peserta BPJS, juga agar jangan bermain-main dengan nyawa manusia," kata Edy ketika dihubungi, Jumat (28/9/2018).

Penjelasan BPJS

Kompas.com telah meminta konfirmasi kepada BPJS Kesehatan terkait pernyataan Sandiaga.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan bahwa kemungkinan pasien yang dimaksud Sandiaga adalah Niswatin, dan bukan Liswati.

Hal ini diketahui Iqbal dari komentar kakak Niswatin di unggahan Sandiaga Uno.

Iqbal melanjutkan, BPJS Kesehatan tak menghentikan pengobatan untuk Niswatin.

Dia mengakui bahwa pengobatan sempat ditunda.

"Sempat di-hold, ketika ada rekomendasi oleh dewan pertimbangan klinik," kata Iqbal, Minggu malam.

Menurut Iqbal, dua obat yang dibutuhkan Niswatin, yaitu herceptin atau trastuzumab, telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sama seperti kasus yang dihadapi Juniarti dan Edy Haryadi.

"Sesuai Permenkes Nomor 22 Tahun 2018," ujar Iqbal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CEK FAKTA: Sandiaga Sebut BPJS Kesehatan Stop Pengobatan Ibu Lis di Sragen"
Penulis : Aswab Nanda Prattama

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved