Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

Soal Ancaman Bahar bin Smith Ke Jokowi, Moeldoko : Ini Sebuah Penggiringan Opini

Menurut mantan Panglima TNI itu, tudingan negatif kerap dilontarkan kepada Jokowi mendekati Pilpres 2019 memiliki tujuan ganda

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa Habib Bahar bin Smith menjalani sidang ketiga dalam kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum terdakwa, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). JPU meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar bin Smith. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai pernyataan Habib Bahar bin Smith yang bernada ancaman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah bentuk penggiringan opini masyarakat yang bermuatan negatif.

"Saya pikir dari dulu sudah sebuah penggiringan opini berjalan terus-menerus semua persoalan selalu dikaitkan dengan Pak Jokowi, bahkan sandal hilang di masjid pun Pak Jokowi yang disalahkan," ujar Moeldoko di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (14/3/2019).

Baca: Lontarkan Ancaman, TKN Nilai Bahar Bin Smith Bukan Pemuka Agama Matang

Moeldoko melihat, penggiringan opini di masyarakat oleh pihak-pihak tertentu, agar semua persoalan yang terjadi di Indonesia gara-gara presiden adalah fenomena baru dan lucu di Tanah Air. 

"Si Andi Arief (politikus Demokrat) yang sedang fly sedang menikmati hobinya, Pak Jokowi yang disalahin, ini gimana sih, ada sebuah anomali berpikir kita, perlu diluruskan negara ini agar masyarakat tidak seenaknya mengarahkan sasarannya kepada Pak Jokowi khususnya," paparnya. 

Menurut mantan Panglima TNI itu, tudingan negatif kerap dilontarkan kepada Jokowi mendekati Pilpres 2019 memiliki tujuan ganda. 

Pertama, melemahkan kepemimpinan Jokowi seolah-olah tidak mampu memimpin.

"Berikutnya, yang kedua adalah membuat sebuah opini memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik praktis," ucap Moeldoko

Ia pun melihat pernyataan Bahar yang bernada ancama kepada Jokowi, menunjukkan dirinya tidak mengetahui secara baik sistem hukum di Indonesia. 

"Saya pikir itu tidak tepat bahwa seolah-olah presiden yang melakukan Law enforcement, itu perlu belajar lagi itu Smith itu," ujar Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan, presiden sama sekali tidak pernah melakukan intervensi hukum, termasuk kasus Bahar yang saat ini masih dalam proses persidangan. 

"Semua hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum adalah ditangani sepenuhnya oleh aparat penegak hukum tentunya, jadi presiden dalam konteks ini sama sekali tidak intervensi tidak ikut campur," kata Moeldoko.

Diketahui, setelah menjalani persidangan, Bahar bin Smith lontarkan pernyataan bernada ancaman untuk Presiden Jokowi.

Bahar menjalani sidang pembacaan tanggapan tertulis Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa terkait kasus penganiayaan, pada Kamis (14/3/2019).

Baca: Cendikiawan Muda NU: Sebagai Tokoh Agama, Ucapan Bahar Bin Smith Sangat Tidak Pantas

Ancaman itu ia lontarkan sembari berjalan keluar dari ruang persidangan di Gedung Kearsipand an Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Ambon, Kota Bandung.

"Sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar. Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, akan dia rasakan pedasnya," kata Bahar bin Smith, dilansir Tribun Jabar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved