Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Lontarkan Ancaman, TKN Nilai Bahar Bin Smith Bukan Pemuka Agama Matang

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding merespons penyataan bernada ancaman yang disampaikan Bahar Bin Smith.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Habib Bahar bin Smith menjalani sidang ketiga dalam kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum terdakwa, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). JPU meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar bin Smith. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan penyataan bernada ancaman yang disampaikan Bahar Bin Smith menunjukan yang bersangkutan bukan tokoh agama yang matang.

"Itu menunjukkan Habib Bahar bukan seorang tokoh agama yang cukup matang dan patut diikuti. Orang tidak dibenarkan memiliki dendam kepada orang lain," kata Karding saat dihubungi, Kamis (14/3/2019).

Apalagi menurut Karding ancaman tersebut dilontarkan kepada Jokowi yang tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menjeratnya itu.

Baca: Akan Berhadapan dengan Sandiaga dalam Debat Pilpres 2019, Maruf Amin Anggap Biasa

"Apalagi orang yang dituju itu nggak ada hubungannya dengan masalah dia. Dia dipenjara karena kelakuannya sendiri," katanya.

Karena itu, menurut Karding hukum tidak boleh kalah dengan orang orang yang sering melontarkan ancaman.
Negara menurutnya tidak boleh tunduk oleh kekerasan.

Baca: Bocor Percakapan Seungri Tawarkan Prostitusi Artis, Sebut Nama Indonesia

"Jadi saya kira hukum tidak boleh kalah atau negara takut hanya karena ancaman seperti itu. Kita jalan terus, tidak perlu terpengaruh dengan adanya ancaman atau kekerasan," katanya.

Setelah menjalani persidangan, Habib Bahar bin Smith melontarkan pernyataan bernada ancaman untuk Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Habib Bahar menjalani sidang pembacaan tanggapan tertulis Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa terkait kasus penganiayaan, Kamis (14/3/2019).

Baca: Presiden Donald Trump Perintahkan Larangan Terbang Semua Boeing 737 MAX di AS

Ancaman itu ia lontarkan sembari berjalan keluar dari ruang persidangan di Gedung Kearsipand an Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Ambon, Kota Bandung.

"Sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar. Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, akan dia rasakan pedasnya," kata Habib Bahar bin Smith, dilansir dari Tribun Jabar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved