Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Polisi Perlu Dalami Kerangka Kasus Video Viral 'Jika Jokowi Terpilih Lagi, Tak Ada Lagi Azan'

Mardani Ali Sera menyayangkan kampanye hitam sejumlah ibu-ibu, yang berkampanye tentang 'azan dilarang dan diperbolehkannya nikah sejenis jika Jokowi

Editor: Johnson Simanjuntak
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera 

Tiga perempuan di Karawang diamankan terkait video viral di media sosial yang berisikan tentang dugaan ujaran kebencian terhadap pasangan capres Joko Widodo.

Dalam video viral itu, ada pernyataan soal tak akan ada lagi suara azan jika Joko Widodo alias Jokowi menjadi presiden untuk periode 2019-2024.

"2019, kalau (Jokowi) dua periode, enggak bakal ada azan," kata seorang perempuan dalam video tersebut.

Selain itu, ada pun pernyataan bahwa pernikahan sejenis akan diperbolehkan Jokowi kembali terpilih sebagai presiden.

Polda Jabar mengamankan tiga perempuan asal Kabupaten Kawarang karena diduga ada di dalam serta menyebarkan video yang viral tersebut.

Baca: Hindari Konflik, Tiga Wanita Penyebar Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi Dibawa Ke Polda Jabar

"Ketiga wanita tersebut berinisial ES (49), IP (45), CW(38) dan ketiganya merupakan warga Kabupaten Kawarang yang sedang kami lakukan pemeriksaan di Mapolda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (25/2/2019).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) menemukan video yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Bawaslu dikatakan Kabid Humas Polda Jabar akan menganalisa dan mengevaluasi video tersebut dengan dugaan tindak pidana Pemilu.

Proses penyelidikan terhadap tiga wanita tersebut masih dilakukan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved