Pilpres 2019
Zulkifli Hasan Puji Jusuf Kalla Soal Penjelasan Lahan HGU Prabowo Subianto
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) soal pemanfaatan tanah negara oleh Prabowo sangatlah objektif.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) soal pemanfaatan tanah negara oleh Prabowo sangatlah objektif.
Jusuf Kalla hanya menyampaikan apa yang menurutnya benar.
"Pak JK itu kan bukan bela siapa-siapa, menyampaikan apa adanya. Pak JK kan dari dulu orang baik, apa yang dia tahu ya ngomong aja. Pak JK negarawan orangnya, apa yang dianggap bener dia ngomong aja bukan bela siapa-siapa," ujar Zulkifli di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (20/2/2019).
Zulkifli mengatakan asal usul pemanfaatan lahan di Kalimantan dan Aceh oleh Prabowo tersebut sudah sesuai dengan mekanisme.
Baca: Didukung Jusuf Kalla dan Amran Sulaiman, Maruf Amin Optimis Elektabilitas di Sulsel Tinggi
Hal itu telah dijelaskan Jusuf Kalla secara rinci.
"Pak JK kan mengatakan itu (lahan) saya yang ngasih. bener apa yang disampaikan, ya sudah itu aja," katanya.
Bila HGU Prabowo tersebut dipermasalahkan, sebaiknya menurut Zulkifli pemerintah berani membuka pengusaha-pengusaha lainnya yang mendapatkan konsesi lahan.
"Kan banyak yang lebih banyak dari itu. kenapa tidak dipertanyakan oleh yang lain-lain," katanya.
Baca: Ibu Tewas Usai Dihadang & Dipukul OTK di Pelalawan, Bocah 6 Tahun Selamat karena Pura-pura Pingsan
Prabowo menurut Zulkifli sudah mempersilahkan bila lahan yang ia manfaatkan akan diambil negara.
Asalkan menurutnya lahan tersebut jangan sampai jatuh ke tangan asing.
Selama ini, lahan tersebut telah memberikan kontribusi besar kepada masyarakat sekitar.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku ia lah yang memberikan izin kelola lahan negara atau Hak Guna Usaha (HGU) kepada Prabowo Subianto di Kalimantan Timur pada 2004.
"Bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai Undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu (memutuskan lahan itu dikelola oleh Prabowo)," ujar Jusuf Kalla (JK) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
Baca: Respons BPN Sikapi Dukungan Gubernur Riau Terhadap Jokowi dalam Pilpres 2019
JK mengatakan, pada 2004 saat pemerintahan SBY, lahan itu berada di bawah pengawasan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) karena tersandung kredit macet, yang kemudian diambil alih oleh Bank Mandiri.
Dalam pengalihkan penjualan HGU itu, JK berpesan kepada Direktur Utama Bank Mandiri kala itu Agus Martowardojo, untuk memberikan izin penggunaan lahan hanya bagi orang pribumi saja.