Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Jokowi Tegaskan Tak Persoalkan Status Kepemilikan Lahan Prabowo

Menurut Jokowi, pemerintah saat ini memberikan lahan kepada masyarakat kecil, bukan kepada perusahaan-perusahaan besar

Tribunnews.com/Seno
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan yang dilontarkan mantan Menteri ESDM Sudirman Said, telah melakukan pertemuan secara diam-diam dengan Presiden Freeport McMoran Inc, James R. Moffet di Indonesia. 

Jokowi : Tidak Ada Masalah dengan Tanah Prabowo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tidak ada masalah dengan kepemilikan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki capres Prabowo Subianto.

Jokowi menjelaskan, apa yang disampaikan dalam debat kedua Pilpres 2019 hanya untuk menjawab pernyataan Prabowo Subianto yang menilai pembagian sertipikat tanah tidak bermanfaat karena tanah negara akan habis. 

Baca: Kubu Prabowo Minta Masalah HGU Tidak Diperuncing

"Apa saya pernah bilang masalah? Enggak kok. Saya hanya menyampaikan bahwa ada kepemilikan sejumlah itu (tanah milik Prabowo), enggak memasalahkan itu ilegal atau enggak," papar Jokowi di Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (20/2/2019) malam. 

Menurut Jokowi, pemerintah saat ini memberikan lahan kepada masyarakat kecil, bukan kepada perusahaan-perusahaan besar.

Pemberian lahan dengan jumlah waktu tertentu ini melalui program perhutanan sosial. 

"Kan pada ikut di perhutanan sosial, ada yang kita berikan satu hektare, ada masyarakat adat ulayat 800 hektare, 2 ribu hektare, itu kecil-kecil memang, ada tang 2 hektare," ujar Jokowi

Diketahui, calon presiden 02 Prabowo Subianto mendapatkan izin kelola lahan negara atas dasar Hak Guna Usaha (HGU) di Kalimantan Timur dengar membayar tunai sebesar 150 Juta Dollar Amerika Serikat kepada pihak Bank Mandiri.

Baca: Erick Thohir Pastikan Jokowi Tak Serang Prabowo Secara Personal

Wakil Jusuf Kalla yang meneken izin itu mengatakan, lahan berada di bawah pengawasan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) karena tersandung kredit macet, yang kemudian diambil alih oleh Bank Mandiri.

"Datang Pak Prabowo sama saya (JK) bahwa dia mau beli. Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. 'siap' (jawab Prab). Dia belilah itu (HGU), 150 juta Dollar AS," kata JK. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved