Pilpres 2019
TKN Anggap Dilaporkannya Jokowi ke Bawaslu Soal 'Lahan Milik Prabowo' Sebagai Tindakan Salah Alamat
Ace Hasan Syadzily menilai dilaporkannya Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu RI soal pernyataan lahan milik Prabowo Subianto sebagai tindakan salah alamat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai dilaporkannya Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu RI soal pernyataan lahan milik Prabowo Subianto sebagai tindakan salah alamat.
"Jelas langkah itu merupakan tindakan salah alamat," kata Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Selasa (19/2/2019).
Ketua DPP Golkar tersebut mengatakan pernyataan Jokowi tentang lahan di Kalimantan Timur dan Aceh yang dimiliki Prabowo bukanlah serangan pribadi.
Baca: KPK Gali Keterangan 3 Anggota DPRD Lampung Tengah Terkait Aliran Dana dari Mustafa
Pernyataan tersebut menurutnya lebih terkait dengan kebijakan redistribusi asset dalam konteks reformasi agraria.
Apalagi di sesi penutup, Prabowo mengakui soal lahan 220.000 hektar lahan di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lahan di Aceh Tengah yang merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelolanya.
"Pernyataan Pak Prabowo yang mengatakan bahwa daripada dikuasai asing lebih baik dikuasai saya (Prabowo), sebetulnya juga menunjukan pengakuan kebenaran penguasaan lahan tersebut," tegas Ace.
Baca: Tas Berisi Bom di Pasar Sampang Sempat Diangkat Tukang Becak
Menurut Ace, pernyataan Prabowo itu sebentulnya dalam konteks redistribusi asset sungguhlah tidak tepat.
Karena penguasaan lahan seluas itu yang berstatus HGU, kata dia, Prabowo menunjukan bahwa ada inkonsistensi.
Baca: 6 Level Startup Termasuk Unicorn, Istilah yang Dibahas dalam Debat Pilpres Kedua
"Di satu sisi berbicara soal rakyat, tetapi justru tanah negara dikuasai oleh segilintir orang. Ini paradoks," jelasnya.
"Dengan pengakuan tersebut semakin terbongkarlah siapa yang memiliki komitmen berjuang buat rakyat, mana yang mengatasnamakan rakyat," tegasnya.