Jumat, 3 Oktober 2025

Wakil Ketua KPK: Soal Kasus Petral, Kita Tunggu Saja Perkembangannya

KPK memastikan pihaknya masih menyelidiki dugaan korupsi di PT Pertamina Trading Limited alias Petral, yang telah dibubarkan Presiden Joko Widodo

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya masih menyelidiki dugaan korupsi di PT Pertamina Trading Limited alias Petral, yang telah dibubarkan Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu.

KPK pun sudah menerima hasil audit Petral dari PT Pertamina sejak November 2015.

"Sepemahaman saya tidak ada perkembangan yang mengatakan bahwa kasus itu berhenti, dengan kata lain kita tunggu saja seperti apa perkembangannya," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Tribunnews.com, Senin (18/2/2019).

Saut mengatakan, pihaknya sudah banyak meminta keterangan sejumlah pihak selama proses penyelidikan tersebut.

Namun, ia menolak membeberkan siapa saja pihak yang telah diminta keterangannya.

Baca: Pengamat: Prabowo Tak Terlihat Seperti Macan Asia di Debat Kedua

Saut menyebut KPK akan menyampaikan kepada publik ketika kasus tersebut ketika sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Kalau ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan ke publik," katanya.

Sebelumnya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkit masalah audit Petral.

Ia mengungkap Jokowi pernah memintanya menunda melaporkan keganjilan audit Petral kepada KPK.

Sudirman mengatakan hasil audit terhadap Petral, usai dibubarkan 2015, sudah selesai.

Namun, kata Sudirman, ketika itu hasil audit tak langsung ditindaklanjuti ke KPK karena ditahan oleh Jokowi melalui perantara. 

Sudirman saat ini berada di kubu calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto sebagai Direktur Materi Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. 

Sementara itu, pada sekitar November 2015, PT Pertamina telah mengirimkan hasil audit forensik Petral ke KPK.

Audit terhadap Petral itu dilakukan oleh perusahaan audit asal Australia, Kordamentha dan Badan Pemeriksa Keuangan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved