Pilpres 2019
Prabowo Dilarang Solat Jumat, Fahri Minta KPU dan Bawaslu Cepat Bertindak
Apabila dibiarkan menurut Fahri menunjukkan bahwa Pemilu 2019 sudah tidak sehat, karena menimbulkan persepsi pada masyarakat
Kiai Hanief menambahkan, pada prinsipnya Takmir Masjid Kauman mempersilakan siapa pun untuk shalat di masjid tersebut. Pihak takmir membuka lebar-lebar siapa pun muslim untuk beribadah, termasuk shalat jumat.
Namun, pihak takmir keberatan apabila peristiwa shalat itu dipolitisasi. Yakni dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye.
Apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamflet ke masyarakat agar ikut jumatan bersama capres Prabowo Subianto. Hal itu menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.
“Kami mempersilakan siapa saja shalat di Masjid Kauman. Setiap muslim boleh shalat jumat di sini, termasuk musafir. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” terangnya.