Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Materi Debat Dilaporkan, TKN: Rupanya, Kubu Prabowo Masih Belum Terima Kekalahan Debat Pertama

Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu menuding Jokowi telah menghina Prabowo Subianto dalam debat pertama pilpres

Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, menyampaikan visi dan misi di debat pertama Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, angkat suara menanggapi Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu melaporkan Capres  nomor urut 01 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan tindakan penghinaan terhadap peserta pemilu lain.

Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu menuding Jokowi telah menghina Prabowo Subianto dalam debat pertama pilpres yang digelar Kamis (17/1/2019).

Saat itu, Jokowi menyebut Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menandatangani berkas pencalonan caleg, termasuk caleg yang berstatus mantan narapidana korupsi.

"Rupanya Kubu Prabowo masih belum menerima kekalahan dalam debat yang pertama ya soal Pemberantasan korupsi. Sehingga harus melaporkan apa yang ditanyakan Pak Jokowi soal eks Caleg koruptor yang dicalonkan Partai Gerindra," ujar uru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Jumat (25/1/2019).

Seharusnya menurut Ketua DPP Golkar itu, Prabowo mengklarifikasi dan menjelaskan dalam debat tersebut.

"Bukan melaporkannya ke Bawaslu," jelas Ace Hasan Syadzily.

Lebih lanjut ia juga menilai aneh substansi debat dilaporkan ke Bawaslu.

Jika begitu, apakah rakyat Klaten juga harus melaporkan Prabowo ke Bawaslu karena dalam debat pertama mengatakan di daerah Klaten dibanjiri beras impor.

"Padahal kata para petani Klaten apa yang dikatakan Prabowo itu tidak benar?"

Baca: Usai Salat Jumat di Masjid Agung Al-Bharkah, Jokowi Bagikan 204 Sertifikat Tanah Wakaf

"Apakah seorang yang disebutkan Prabowo dalam pidato Kebangsaan, namanya Hardi yang katanya bunuh diri karena terlilit hutang, keluarganya harus melaporkan itu karena menurut keluarganya itu tidak benar sama sekali?"

"Apakah orang Karawang yang disebutkan dalam debat Prabowo-Sandi yang katanya dipresekusi ternyata tidak benar dan sudah diklarifikasi Bupati dan pihak kepolisian Karawang, harus dilaporkan ke Bawaslu?" tanya Ace.

Menurut Ace Hasan Syadzily, terlalu banyak penyebutan-pernyataan Prabowo-Sandiaga Uno yang tidak sesuai fakta hanya untuk mendramatisasi situasi tapi tidak sesuai fakta disebut-sebut Prabowo-Sandi.

"Apakah itu pelanggaran pemilu?" kembali ia mempertanyakan.

Capres nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan tindakan penghinaan terhadap peserta pemilu lain.

Pelapor merupakan Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu. Mereka menuding Jokowi telah menghina Prabowo Subianto dalam debat pertama pilpres yang digelar Kamis (17/1/2019).

Saat itu, Jokowi menyebut Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menandatangani berkas pencalonan caleg, termasuk caleg yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved