Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

KPU RI Dilarang Menerima Dokumen Diluar Masa Pendaftaran

KPU RI tidak menerima dokumen perubahan yang diserahkan setelah masa pendaftaran berakhir.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Ketua KPU Arief Budiman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan pihaknya dilarang menerima dokumen yang berkaitan dengan pemilihan umum, dalam hal ini Pilpres 2019, diluar dari masa pendaftaran pencalonan capres-cawapres.

Dia merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019. Dimana masa pendaftaran berlangsung selama tujuh hari, pada 4 - 10 Agustus 2018.

Diluar dari itu, KPU RI tidak menerima dokumen perubahan yang diserahkan setelah masa pendaftaran berakhir.

"Kita sudah jelaskan ke mereka bahwa visi-misi itu kan bagian dari dokumen yang diserahkan pada pendaftaran dan KPU kan dilarang menerima dokumen diluar masa pendaftaran," kata Arief saat ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jum'at (11/1/2019).

Dengan penolakan itu, Arief menjelaskan pihak KPU RI akan tetap menggunakan dokumen resmi visi-misi paslon nomor urut 02 yang diserahkan pada tahap pendaftaran Agustus lalu.

"Iya tetep, jadi tidak boleh memperbarui visi misi pendaftaran. Nah dokumen pendaftaran itu salah satunya visi misi," pungkas Arief menyudahi.

Baca: Wapres JK Minta Gubernur DKI Anies Baswedan Atur Transportasi yang Efisien

Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan koalisinya melakukan revisi terhadap visi-misi paslonnya.

Katanya, visi-misi paslon yang sudah direvisi ini, sudah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menjelaskan setelah mengalami revisi, jumlah halaman bertambah banyak menjadi 45 halaman.

Dahnil juga menjelaskan, bertambahnya halaman tersebut lantaran adanya editing tata bahasa lebih sederhana supaya mudah dipahami oleh masyarakat luas.

"Benar kemarin (diserahkan). Kalau tidak salah oleh Pak Sudirman. Pertama, ada editing dalam tata bahasa supaya mudah ditangkap masyarakat. Kedua, ada tambahan-tambahan diaksi, diprogram supaya lebih detail supaya masyarakat bisa mendapatkan pesan yang lebih konkret. Ketiga, ya desain supaya lebih eye catching, supaya ada nilai estetikanya. Jadi kita dorong estetika dan konten," ujar Dahnil.

Di samping itu, Dahnil mengungkap, apa saja yang menjadi poin krusial pada revisi visi-misi paslon 02 ini, berorientasi pada ekonomi bencanaan. Menurutnya, ada aksi yang lebih konkret dalam revisi tersebut.

"Misalnya ya yang krusial itu kita berorientasi pada ekonomi kebencanaan. Ini ada aksi yang lebih konkret, misal Pak Prabowo dan Bang Sandi akan mendorong membentuk Kementerian Penanggulangan dan Mitigasi Bencana. Jadi dikonkretkan gitu," pungkas dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved