Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

ICW Diminta Tidak Berburuk Sangka Terhadap Penyumbang Dana Kampanye Jokowi-Maruf

Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Calon Wakil Presiden Jokowi-Maruf Amin, Hermawi Taslim merespon kecurigaan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Calon Wakil Presiden Jokowi-Maruf Amin, Hermawi Taslim merespon kecurigaan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Taslim laporan keuangan kampanye Jokowi-Maruf disusun sesuai dengan standar peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sudah ditetapkan KPU.

"Dengan demikian, laporan keuangan tersebut tidak patut untuk diragukan apalagi dicurigai," kata Taslim dalam pernyataan tertulis diterima Tribunnews.com, Rabu (9/1/2018) malam.                   

Taslim mengatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 terbuka terhadap semua partisipasi masyarakat yang ingin menyumbang.

Baca: Kubu Prabowo Tanggapi Santai Hasil Survei Tertinggal 20 Persen

"Bahkan jika ICW ingin menyumbang, pasti kami akan terima," ujar Hermawi Taslim yang menjabat  Wakil Sekjen I Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Nasdem.

"Jadi kami tidak bisa memilih-milih siapa yang menyumbang, yang penting semua sumbangan dicatat secara akurat dan dilaporkan ke KPU sesuai dengan standar PKPU," imbuhnya.

Dalam pemberitaan ICW, dikatakan akan menelusuri aliran dana sumbangan yang berasal dari Perkumpulan Golfer.

"Nah itu baru benar,  silakan saja ICW menelusuri. Nanti hasilnya disampaikan ke publik sebagai bagian dari proses keterbukaan," kata Taslim yang berprofesi sebagai pengacara sekaligus pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).             

Menurut Taslim,  pihak TKN Jokowi-Maruf terbuka terhadap semua proses dan tahapan pemilu, termasuk mengenai laporan dana kampanye.

"Catatan kami untuk ICW,  kritis itu baik tapi curiga itu tidak baik.  Lebih baik telusuri dulu sebelum curiga," tandas Hermawi yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Hukum Partai Nasdem.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) memperdalam Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) telah dilaporkan dua pasangan capres-cawapres.

Hasilnya, 86,02 persen di dalam LPSDK pasangan Jokowi-Maruf Amin yang berasal dari kelompok tak dikenal.

Kelompok tersebut adalah Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG.

"Menurut saya pola pembentukan perkumpulan Golfer ini ada 2 yaitu TBIG dan TRG itu mencurigakan, ada 113 frekuensi sumbangan, yang menarik itu TRG sekali tapi gede banget sumbangannya Rp 18 miliar, dalam bentuk saja kami sedang mencoba menelusuri," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved