KPU Dinilai Kurang Hati-hati soal Pemilihan Panelis Debat Capres-Cawapres
Eva Sundari menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang hati-hati dalam proses pemilihan panelis debat pertama capres-cawapres pada 17 Januari 2019 nan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Eva Sundari menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang hati-hati dalam proses pemilihan panelis debat pertama capres-cawapres pada 17 Januari 2019 nanti.
Eva menyoroti soal muncul nama Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dikabarkan bakal menjadi panelis debat nanti.
"Itu juga sudah ramai ada petisinya kalau BW (Bambang Widjojanto) sebaiknya ditarik saja sebagai panelis karena beliau ada kasus," kata Eva saat dihubungi, Rabu (2/1/2019).
Tak terlalu mempersoalkan netrallitas BW yang diduga mendukung Prabowo-Sandi, Eva justru menilai jejak rekam tersebut menyangkut etika, apalagi di acara debat sekaliber capres-cawapres.
Baca: Jacksen F Tiago Hanya Akan Rekrut Pemain Asing untuk Barito Putera dengan Satu Syarat
"Kalau yang lainnya aku oke saja, tapi kalau BW ya sebaiknya ditarik, ini kok yang pernah jadi tersangka kok jadi panelis," lanjutnya.
Seperti diketahui, BW pernah berstatus tersangka dalam kedudukan sebagai kuasa hukum Ujang Iskandar, Calon Bupati Kotawaringin Barat pada 23 Januari 2015 telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.
Namun, Jaksa Agung memutuskan menerbitkan penetapan deponeering atas perkara itu, dengan dalih menggunakan hak prerogatif yang diberikan pasal 35 huruf C UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan Agung RI.
Adapun KPU sejauh ini telah menentukan 7 dari 8 nama panelis dalam debat pertama yang akan digelar 17 Januari 2019.
Mereka adalah pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.