Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Respons Sandiaga Sikapi Kasus Pembunuhan Berlatar Belakang Beda Pilihan dalam Pilpres 2019

Calon wakil presiden Sandiaga Uno menyoroti soal kasus cek cok hingga berujung pembunuhan yang dilatarbelakangi beda pilihan dalam Pilpres 2019

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reza Deni
Calon wakil presiden Sandiaga Uno di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (30/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden Sandiaga Uno menyoroti soal kasus cek cok hingga berujung pembunuhan yang dilatarbelakangi beda pilihan dalam Pilpres 2019 di Sampang, Jawa Timur.

Sandiaga mengingatkan bahwa hidup merupakan senda gurau dan itu sudah dituliskan dan digariskan dalam rencana Tuhan.

"Jadi buat apa gontok-gontokkan. Saya selalu bilang kalau kampanye itu harus damai, utamakan ukhuwah kita, islamiyah, dan wathoniyah," ujar Sandiaga di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (30/11/2018).

Baca: Calon Menantu Cucu Kaisar Jepang Harus Bereskan Masalah Hutangnya Supaya Bisa Menikah

Dalam hidup, dikatakan Sandi, perbedaan merupakan suatu kewajaran yang harus disikapi secara bijaksana.

"Jangan disikapi secara negatif. Kita gunakan perbedaan ini untuk membangun Indonesia yang lebih baik," ujarnya.

Dirinya dan Prabowo beserta Badan Pemenangan Nasional tetap berkomitmen untuk menyerukan kampanye damai.

Baca: Soal Pernyataan Ahmad Basarah, Sekjen Gerindra: Jangan Lupa Prabowo Pernah Jadi Cawapres Megawati

"Kita harus turunkan tensi politik kita jangan saling memprovokasi, itu harapan kami," katanya.

Diberitakan sebelumnya, aksi saling menantang terkait Pilpres di media sosial Facebook berujung duel di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Subaidi, tukang gigi, tewas setelah tubuhnya ditembus peluru dari pistol rakitan yang dilesatkan Andika karena perbedaan pilihan calon presiden.

Polres Sampang pun sudah membekuk pelaku pembunuhan.

"Pelaku dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan yang disengaja dan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (24/11/2018).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved