Selasa, 30 September 2025

Kades Diadukan karena Acung Dua Jari, BPP Prabowo-Sandi Janji Beri Bantuan Hukum

Kepala Desa Sampang Agung atas nama Suhartono dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Pemilu.

Editor: Fajar Anjungroso
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Calon Wakil Presiden no urut 2 Sandiaga Uno menghadiri kampanye akbar di rumah pemenangan Jatim di komplek museum NU, Senin (22/10/2018). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Yang mana, banyak kepala daerah di kubu Calon Presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin juga secara jelas telah mendeklarasikan dukungan.

Namun, para kepala daerah itu justru bebas dari dugaan pelanggaran pidana kampanye pemilu.

"Yang perlu kita pertanyakan, apa ada perbedaan antara Kepala Desa dengan Kepala Daerah/Bupati/Walikota/Gubernur yang menjadi Timses?," sindir Hadi yang juga politisi Gerindra ini.

"Yang lebih parah lagi, Kepala Desa dalam hal ini bukan Timses, melainkan hanya spontanitas seperti masyarakat pada umumnya ingin ketemu tokoh idolanya. Sementara kepala daerah yang nyata-nyata jadi timses kok tidak dianggap dalam kategori pelanggaran? Ini namanya tidak adil," tandas Hadi.

Caleg DPRD Jatim dari dapil Surabaya ini pun meminta penegak hukum untuk bersikap adil. "Penegak hukum harus menjaga tegaknya “Supremasi Hukum” dan keadilan," pungkasnya.

Apabila kasus ini terus berlanjut, BPP Jatim rencananya siap untuk memberikan bantuan hukum kepada kepala desa tersebut. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan