Pilpres 2019
KPU Klaim Berikan Keistimewaan kepada SBY Saat Deklarasi Damai
Keistimewa yang diperoleh SBY ialah terkait urutan karnaval partai peserta Pemilu 2019 saat kampanye damai di Monas.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim telah 'mengistimewakan' Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menghadiri deklarasi kampanye damai, Minggu (23/9/2018) lalu.
"Kawan-kawan perlu tahu, Pak SBY itu Ketum PD sekaligus presiden ke-6 RI. Jadi kami menghormatinya secara istimewa," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Baca: PDIP Minta Bangsa Indonesia Juga Disuguhi Film Bernuansa Persatuan
Keistimewa yang diperoleh SBY ialah terkait urutan karnaval partai peserta Pemilu 2019 saat kampanye damai di Monas.
Wahyu menyebut jika sesuai urutan nomor partai, semestinya Demokrat berada di urutan ke-14 saat karnaval.
Namun, karena rasa hormat kepada SBY, KPU mengubah urutan karnaval PD yang semestinya ke-14 diubah menjadi ke-3.
"Kalau kita tidak menghormati beliau sebagai presiden ke-6, partai beliau kan nomor 14, berarti urut-urutan karnavalnya mestinya beliau nomor 14," terang Wahyu.
"Tapi karena beliau ketum partai yang sekaligus presiden ke-6, maka kita hormati urutannya, beliau urutan ketiga setelah rombongan capres 01, cawapres 01 dan capres 02 dan cawapres 02. Itu bentuk kita menghormati Pak SBY sebagai ketum partai sekaligus presiden ke-6," sambungnya.
Berubahnya urutan karnaval tersebut, menurut Wahyu juga tidak diprotes oleh satu pun partai.
"Ya, kami akui karena kalau sesuai aturan Pak SBY mestinya urutannya ke-14, tetapi karena kami menghormati urutannya setelah capres-cawapres, baik kan KPU?" ucap Wahyu.
Diketahui SBY tidak mengikuti kegiatan deklarasi kampanye hingga selesai.
Dia memutuskan walk out(WO) sebelum acara deklarasi dimulai karena merasa diperlakukan tak adil oleh relawan pendukung Jokowi.