Pilpres 2019
KPU: Pasangan Capres-Cawapres Ditetapkan Besok
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan tim teknis KPU RI sedang melakukan persiapan. Sejauh ini, persiapan berjalan baik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI menetapkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) di kantor lembaga penyelenggara pemilu itu, pada Kamis (20/9/2018).
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan tim teknis KPU RI sedang melakukan persiapan. Sejauh ini, persiapan berjalan baik.
"Persiapan, Alhamdulillah lancar, baik-baik saja. Besok penetapan calon anggota legislatif, DPR, kemudian DPD, capres-cawapres. Jadi itu yang ditetapkan," ujar Viryan, ditemui di kantor KPU RI, Rabu (19/9/2018).
Baca: Bamsoet: Soal Asia Sentinel Sebaiknya Dibawa ke Ranah Hukum
Sampai saat ini, kata dia, belum ada perubahan rencana soal waktu penetapan tersebut. Pihaknya, berupaya bekerja sesuai dengan tahapan yang ada.
Untuk besok, menurut dia, harus dihadiri perwakilan dari partai politik masing-masing koalisi pasangan capres-cawapres. Namun, ketua umum partai politik tidak diwajibkan hadir.
Sedangkan untuk pasangan capres-cawapres tidak diharuskan menghadiri acara penetapan. Hanya saja, diwajibkan datang pada waktu pengambilan nomor urut yang akan dilakukan pada Jumat (21/8/2018).
"Kalau penarikan nomor urut, hadir. penetapan tak harus hadir," tambahnya.