Pilpres 2019
KPU: Penayangan Iklan Program Pemerintah Hal yang Wajar
Menurut dia, pemerintah menyampaikan program pembangunan merupakan sesuatu yang wajar.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz, meminta masyarakat supaya secara jernih memahami mengenai tayangan iklan capaian pemerintah.
Menurut dia, pemerintah menyampaikan program pembangunan merupakan sesuatu yang wajar.
"Pemerintah menyampaikan program pembangunan itu wajar. Bagian dari akuntabilitas. Setiap kementerian atau lembaga mempunyai kewajiban," ujar Viryan, ditemui di kantor KPU RI, Jumat (14/9/2018).
Sedangkan definisi kampanye, dia menjelaskan, merupakan upaya meyakinkan pemilih dengan cara penyampaian visi-misi untuk memberikan dukungan sehingga memilih salah satu pasangan calon.
"Ranah kampanye dilihat, satu kegiatan meyakinkan pemilih dengan visi-misi," katanya.
Iklan yang tayang di bioskop, yakni iklan 2 Musim, 65 Bendungan. Iklan itu, menampilkan testimoni dari seorang petani yang mengapresiasi pembangunan bendungan di tanah air.
Lewat iklan itu, pemerintah menampilkan keberhasilan membangun 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru sebagai upaya nyata mewujudkan ketahanan air dan pangan nasional.
Iklan ditutup dengan kutipan dari Jokowi diikuti dengan tagar MENUJUINDONESIAMAJU di bawahnya. Kemudian, muncul logo Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penyedia iklan layanan masyarakat. Iklan ini ramai dibahas di media sosial.