Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2019

Keterlibatan Mahasiswa Dalam Pemilu Harus Sesuai Aturan

"Mari bersatu menghadapi serangan dari luar yang ingin melemahkan Indonesia."

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi: Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyikapi melemahnya nilai tukar rupiah hingga menembus Rp 15 ribu per USD, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat 7/9/2018). Dalam aksinya ratusan mahasiswa dari berbagai kampus itu, menuntut kepada pemerintah untuk menyusun mekanisme tukar rupiah, mematok tarif impor, meningkatkan dan mempermudah regulasi ekspor. (Foto ini tidak ada kaitannya dengan berita yang ditayangkan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki tahapan kampanye pemilihan umum (pemilu) 2019, elemen mahasiswa diminta turut terlibat aktif dalam memeriahkan pesta demokrasi rakyat tersebut.

Korda BEM Nasionalis Jabodetabek, Tukul Widiatmo, mengatakan keterlibatan mahasiswa jangan sampai menyerang kredibilitas pasangan calon presiden atau calon wakil presiden.

Baca: Politikus PAN: Penggunaan Bahasa Inggris atau Arab Saat Debat Capres Tergantung KPU

"Mari bersatu menghadapi serangan dari luar yang ingin melemahkan Indonesia. Jangan menjadi kaki tangan kepentingan asing dengan melemahkan pemerintahan sendiri," kata dia, Jumat (14/9/2018).

Belakangan ini, dia melihat, kekhawatiran pergerakan mahasiswa didomplengi kepentingan politik kelompok yang berkontestasi di Pemilu 2019.

Baca: Setya Novanto Klaim Punya Bukti Kuat Untuk Bongkar Kasus Bank Century

Karena itu, dia mengharapkan mahasiswa lain tidak terpengaruh dengan aksi-aksi partisan.

Menurut dia, tidak ada yang salah menjadi partisan.

Sebab, kata dia, itu merupakan bagian dari pilihan politik.

Tetapi, dia meminta untuk bersabar sampai pemilu dilangsungkan apabila ingin terjadi pergantian pimpinan negara.

Baca: Markobar Disebut Mahal, Gibran Rakabuming: Mau Dukung Prabowo Juga Saya Kasih, Kirim Alamat

"Jika tidak setuju dengan petahana lanjut lagi dan lebih suka mendukung oposisi, bisa disalurkan pada Pilpres. Tak perlu sebar-sebar berita yang menyudutkan pemerintah," tambahnya.

Seperti diketahui, Indonesia akan menggelar pemilu serentak untuk memilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan pasangan presiden-wakil presiden.

Tahapan pemungutan suara akan dilakukan pada 17 April 2019.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved