Senin, 29 September 2025

Pilpres 2019

LBH Almisbat Laporkan Dua Anggota Bawaslu ke DKPP

Kami melaporkan Komisioner Bawaslu terkait pernyataan hastag #2019GantiPresiden itu bukan kampanye hitam.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
LBH Almisbat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja, dua anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan Bantuan Hukum (LBH) Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) melaporkan Fritz dan Bagja atas dugaan pelanggaran kode etik.

Hal ini, karena mereka menyebut tagar #2019GantiPresiden bukan merupakan kampanye hitam dan tidak melanggar aturan kampanye.

"Kami melaporkan Komisioner Bawaslu terkait pernyataan hastag #2019GantiPresiden itu bukan kampanye hitam. Kami laporkan terkait kode etik," kata Divisi Advokasi LBH Almisbat M. Ridwan di kantor DKPP, Jumat (7/9/2018).

M. Ridwan menilai, gerakan itu bisa diduga sebagai sebuah gerakan menuju makar dan menggulingkan pemerintahan yang sah. 

Sebab, tak hanya berteriak soal ganti presiden, gerakan #2019GantiPresiden bahkan mengajak masyarakat untuk mengganti sistem negara.

Selain itu, gerakan itu kerap kali menyuarakan hujatan, hinaan, dan cemoohan terhadap salah satu bakal capres. Tokoh-tokoh menggerakkan merupakan orang terlibat langsung dipartai-partai politik pendukung salah satu bakal capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Dia menduga, Bawaslu telah melanggar kode etik nomor 2 tahun 2017 peraturan DKPP. Melalui laporan tersebut, LBH Almisbat meminta Fritz dan Bagja diberhentikan sebagai Komisioner Bawaslu.

"Ada sejumlah pasal yang diduga dilanggar Bawaslu, salah satunya ketentuan soal keberpihakan kepada kelompok tertentu. Jadi DKPP menyatakan Fritz dan Rahmat Bagja ini melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu dan diberhentikan dari Bawaslu," tegas Ridwan.

Di kesempatan itu, LBH Almisbat membawa barang bukti berupa video pernyataan Ismail Yusanto dan Mardani Ali Sera yang menyebut soal #2019GantiPresiden dan #2019GantiSistem. Selain itu,pernyataan Fritz dan Bagja di sejumlah media juga dibawa sebagai bukti.

"Ada sebuah video yang kami lampirkan dilaporan, video Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto yang menyatakan #2019gantipresiden dan ganti sistem. Ini makar," ujar Ridwan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan