Harta Prabowo Naik Miliaran Rupiah, Jokowi, Ma'aruf, dan Sandiaga Belum Perbaharui e-LHKPN
Dari dua bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden, ternyata Baru Prabowo Subianto yang melaporkan LHKPN sebagai Capres di Pilpres 2019.
Dalam laporan kali ini, Prabowo tidak memiliki utang maupun piutang.
KPK mengimbau bakal calon presiden dan wakil presiden lainnya segera melaporkan LHKPN terbaru mereka.
KPK juga telah menyediakan fitur agar mereka bisa melaporkan harta kekayaan via online, mengakses situ elhkpn.kpk.go.id.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan semua bakal calon presiden dan wakil presiden sudah memiliki akses ke akun e-lhkpn karena sebelumnya sudah pernah melapor sebagai penyelenggara negara.
Calon yang baru mengaktifkan akun e-lhkpn adalah Ma'ruf Amin karena dia melaporkan LHKPN di 2001 silam saat menjabat sebagai anggota DPR dan saat itu pelaporan masih manual.
Diketahui Jokowi sudah memiliki laporan LHKPN sebelumnya karena pernah menjabat sebagai pejabat negara.
Jokowi tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2017
Harta yang dilaporkan Jokowi, kategori harta tidak bergerak yakni tanah dan bangunan di Boyolali, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen dan Jakarta total Rp 29,4 miliar.
Untuk harta bergerak, Jokowi memiliki 12 kendaraan pribadi terdiri dari 10 mobil dan dua sepeda motor dengan total nilai Rp 954 juta.
Harta lainnya Jokowi mempunyai toko mebel Rp 572 juta.
Sementara cawapres Ma'ruf Amin terakhir melaporkan harta kekayaan pada 10 Mei 2001 saat menjabat sebagai anggota DPR RI sebanyak Rp 427,2 juta.
Ma'ruf memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Utara senilai Rp231 juta.
Dia juga memiliki harta bergerak berupa mobil merk Toyota Corolla dan Isuzu Panther senilai Rp290 juta.
Selain itu, Ma'ruf juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 50 juta.
Saat itu, Ma'ruf juga tercatat memiliki utang Rp 134 juta.