Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Satu Juta Pemilih Pilkada Belum Rekam E-KTP

Jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP sebesar 1 juta orang alias tinggal 1 persen.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada 2020 

Menurutnya, hal itu berarti melebihi target pada pelaksanaan beberapa kali pilkada sebelumnya yang dilaksanakan dalam kondisi normal.

Oleh karenanya, Guspardi menilai target yang ditetapkan oleh KPU ini perlu dipertanyakan apakah sudah dilakukan dengan kajian yang mendalam dan analisis yang komprehensif serta perhitungan yang matang.

"Selain itu KPU juga harus bekerja keras dan melakukan sosialisasi yang masif ke semua pemilih serta melakukan langkah-langkah strategis guna membangun daya tarik pemilih utk melaksanan hak pilihnya tersebut," kata dia.

Baca juga: Jelang Hari Pemungutan Suara Pilkada, KPU: Pemilih yang Belum Rekam e-KTP Tinggal 1 Persen

Politikus PAN tersebut mengingatkan pula perihal pengurangan jumlah pemilih dalam satu TPS dari 800 menjadi 500 hendaknya jangan menjadi penyebab turunnya tingkat partisipasi pemilih.

Demikian pula dengan masalah pengaturan waktu kedatangan pemilih ke TPS hendaknya dibuat lebih fleksibel.

Guspardi berharap masyarakat yang datang ke TPS dapat dizinkan menggunakan hak Pilih nya sepanjang tidak melewati rentang waktu yang telah ditetapkan.

"Memang hal ini dimaksudkan dalam rangka mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19. Tetapi langkah antisipasi dan kebijakan perlu disiapkan mengatasi berbagai kendala dan tantangan di lapangan tanpa melanggar aturan yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Selain itu, anggota Baleg DPR RI tersebut turut menyoroti tentang netralitas ASN. Dimana hampir di semua pelaksanaan pilkada banyak para ASN menyeret dan diseret oleh paslon, terutama jika ada calon petahana.

Guspardi melihat para ASN cenderung digiring dalam berbagai dimensi untuk membantu atau menjadi tim sukses terselubung paslon yang bertarung dalam pilkada ini.

Kondisi seperti itu, kata dia, tentunya membuat para ASN tidak netral.

Oleh karenanya, perlu ada sanksi dan hukuman yang menimbulkan efek jera bagi para ASN yang terlibat dalam membantu atau sebagai tim sukses tersebut.

"Untuk itu diminta kepada Menteri Dalam Negeri mencari terobosan baru terhadap sanksi yang diberikan sehingga netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada ini betul-betul menjadi sebuah keniscayaan," ujar Guspardi.

Panja Pilkada

Komisi II DPR RI mempertimbangkan untuk membentuk panitia kerja (Panja) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai menggelar rapat kerja dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan BNPB membahas persiapan Pilkada serentak 2020.

Baca juga: Klik eform.bri.co.id/bpum dan Masukkan Nomor KTP Terdaftar, untuk Cek Status BPUM

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved