Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Pilkada Jalan Terus, Protokol Kesehatan Ketat Hingga Sanksi Tegas Agar Tidak Terjadi Klaster Baru

Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

Editor: Dewi Agustina
Dok Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian 

Menurutnya, pilkades akan ditunda sampai dengan pelaksanaan pilkada tahun ini rampung.

"Karena pilkada bisa kita kontrol, tapi kalau pilkades penyelenggara tiap kabupaten masing-masing. Iya kalau punya manajemen yang baik, kalau tidak rawan sekali (penyebaran Covid-19)," ujarnya.

Baca: Politikus PKS Ingatkan Jokowi Tak Ubah Sikapnya Setelah Putuskan Pilkada Tetap Berjalan

Kecewa

Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyoroti soal terbitnya Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 141/4528/SJ tertanggal 10 Agustus 2020 tentang penundaan Pilkades Serentak sampai selesainya pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Menurut Yanuar, surat edaran tersebut merupakan saran yang tidak mengikat.

"Saran itu bersifat fleksibel dan pertimbangan, bukan instruksi di mana pemerintah daerah tidak ada kewajiban atas saran itu,” ujar Yanuar.

Mengenai penyelenggaraan Pilkades yang sebaiknya ditunda, lebih kepada bagaimana Mendagri Tito Karnavian mengingatkan protokol kesehatan dalam Pilkades.

Dirinya pun menegaskan bahwa posisi surat edaran hanya mengingatkan, bukan mewajibkan.

"Posisi surat edaran dapat dilihat dari sisi positif yang jika dilihat, maka bisa menjadi pengurangan penyebaran Covid-19 di beberapa wilayah," lanjutnya.

Namun, jika tetap melakukan Pilkades, Yanuar meminta agar protokol kesehatan diterapkan dalam seluruh tahapan penyelenggaran.

"Jika ada kampanye, maka dilakukan secara door to door dan menggunakan media komunikasi lain, bukan berkumpul di lapangan. Para calon dan tim sukses dapat kreatif menggunakan cara selain berkumpul di lapangan," tuturnya.

Begitu juga saat pencoblosan, Yanuar menyebut, agar protokil kesehatan lebih diperketat. Panitia Pilkades juga memberikan waktu yang lebih pasti untuk menghindari kerumunan.

"Pemilih harus diatur. Pada sisi lain panitia menyiapkan pencegahan dini dalam menghindari berkumpulnya. Jika wilayah tersebut dirasa aman, maka Pilkades dapat dilakukan," ujarnya.

Baca: Politikus PKS Ingatkan Jokowi Tak Ubah Sikapnya Setelah Putuskan Pilkada Tetap Berjalan

Dalam skala yang lebih luas, Yanuar juga mengingatkan kepada pemerintah pusat agar konsisten membuat kebijakan dan peraturan terutama soal pelaksanaan Pemilu di berbagai macam tingkatan.

"Jika persoalan berkumpulnya karena mengurangi Covid-19, maka kebijakan tentang Pilkada 2020 juga harus konsisten dilarang," pungkasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved