Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Pilkada Tetap Digelar Saat Pandemi, M. Qodari: Presiden Harus Segera Terbitkan Perppu

Qodari pun menyarankan agar presiden segera menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang (Perppu)

YouTube Talk Show tvOne
Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari 

Sebelumnya, Qodari memaparkan matematika potensi penyebaran kasus Covid pada Pilkada 2020.

Jika jumlah calon 1.468 orang dikali 10 titik selama masa kampanye 71 hari maka akan menciptakan 1.042.280 titik penyebaran COVID-19 dalam rentang 26 September sampai 5 Desember 2020.

"Itu hitung-hitungannya ada di situ dan jumlah orang yang terlibat di 1.042.280 titik kampanye tersebut, jika ikut aturan PKPU, maksimal 100 orang adalah 104 juta orang,"paparnya

"Jika positivity rate Indonesia 10 persen maka 10 dari 100 orang yang hadir berpotensi Covid/OTG. 10 x 1.042.280 titik maka ada 10.422.800 orang yang berpotensi covid berkeliaran dalam 71 hari kampanye. Lebih jauh, saya khawatir kampanye akan dihadiri lebih dari 100 orang dan ini sulit dibatasi karena mereka antusias mendukung calon,” ungkap Qodari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved