Minggu, 5 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Cerita Mudawamah - Ridwan Gagal Daftar Jadi Bacalon Bupati Kediri karena Tak Bawa Rekomendasi Partai

Karena belum membawa rekomendasi dari partai pengusung, maka KPU Kabupaten Kediri belum bisa menerima pendaftaran Mudawamah-Ridwan.

Editor: Dewi Agustina
Tribunjatim.com/Farid Mukarom
Pasangan Mudawamah dan Ridwan gagal mendaftar untuk maju Pilkada Kediri 2020, di Kantor KPU Kabupaten Kediri, Minggu (13/9/2020). 

Hingga saat ini, terkait informasi partai pengusung pasangan Mudawamah dan Ridwan masih belum diketahui.

Baca: Pilkada Kabupaten Kediri, Putra Pramono Anung Berpotensi Lawan Kotak Kosong

TribunJatim.com mencoba mengkonfirmasi kepada Partai Demokrat yang sebelumnya tersiar kabar bahwa Mudawamah dan Ridwan ini mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kediri, Yakub membantah isu mengusung pasangan Mudawamah dan Ridwan.

"Tidak, kami sejauh ini belum ada instruksi atau pemberitauan apapun terkait informasi ini dari DPP dan DPD," tegas Yakub saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Dia menambahkan, Partai Demokrat hanya mendapatkan tugas dari DPP untuk mengawal, memperjuangkan, dan memenangkan calon yang dapat rekomendasi resmi, yakni Mas Dhito-Mbak Dewi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tak Bawa Rekomendasi, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gagal Mendaftar di Pilkada Kediri 2020

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved