Pilkada Serentak 2020
KPU-Bawaslu Diminta Beri Sanksi Pada Pasangan Calon Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan
Banyaknya pasangan calon kepala daerah yang tidak mengikuti protokol kesehatan dalam aksinya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sorotaN
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Banyaknya pasangan calon kepala daerah yang tidak mengikuti protokol kesehatan dalam aksinya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sorotan.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera angkat bicara mengenai hal ini.
Mardani menegaskan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus segera bergerak dan memperingati semua pasangan calon.
"KPU dan Bawaslu harus segera bergerak. Semua pasangan calon yang melanggar segera diperingati," ujar Mardani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/9/2020).
Mardani juga melihat perlunya adanya sanksi agar pasangan calon dan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam tahapan pilkada serentak kali ini.
Bahkan, Ketua DPP PKS itu mengusulkan pasangan calon yang telah tiga kali melanggar protokol kesehatan maka dapat digugurkan dari perhelatan pilkada.
"Melihat antusias masyarakat dalam tahap pendaftaran, KPU dan Bawaslu perlu segera mengajukan usulan normal hukum yang efektif memaksa paslon dan masyarakat taat aturan," kata dia.
"Misal dua kali terbukti melanggar protokol Covid-19 dalam berkegiatan dapat diberikan sanksi pengurangan jumlah hari kampanye. Jika tiga kali bisa diajukan untuk digugurkan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku kaget dan merasa prihatin terhadap pasangan calon di Kabupaten Bulukumba yang membawa massa ketika mendaftar ke KPU Bulukumba di masa pandemi covid-19.
Bagja juga mengingatkan kepada partai politik agar mematuhi protokol covid-19.
Hal itu disampaikan Bagja dalam Seminar Nasional bertajuk Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Pemilu di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual yang digelar NLDC Indonesia dan HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada Minggu (6/9/2020).
"Yang paling bikin kita kaget ya tadi, kemarin, dua hari ini, itu ngaget-ngagetin saja. Pasangan calon bawa masa, ya Allah. Ada gambar di Bulukumba misalnya, ini sudah tidak bisa terbayangkan lagi. Ini jadi keprihatinan kami lah. Dan juga kami mengingatkan kepada Parpol agar mematuhi protokol covid-19," kata Bagja.
Bahkan, kata Bagja, jika masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol covid-19 dalam Pilkada 2020 yang tahapan pemungutan suara sedianya digelar pada Desember nanti maka Bawaslu akan mengajukan rekomendasi untuk menunda tahapan.
Ia tidak bisa membayangkan jika nanti Pilkada 2020 masuk masa kampanye.