Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Dugaan Pemalsuan 2.000-an Dukungan Calon Perseorangan, Ketua PPS Sangatta Utara Diamankan Polisi

Polisi juga mengamankan dua orang anggota PPS, AM (34) dan SM (49) yang berperan dalam membantu upaya pemalsuan data dokumen itu.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim/Margaret Sarita
Jumpa pers digelar di Polres Kutim terkait pelanggaran Pemilu. 

Seperti diketahui, akhir Juli 2020 lalu, Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling didampingi Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kutim Budi Wibowo, pada tim penyidik Satreskrim Polres Kutim, menyerahkan laporan tentang dugaan pemalsuan berkas dukungan calon perseorangan.

Pelaku diduga tidak melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap 2.002 dukungan calon perseorangan, yang dinyatakan PPS telah memenuhi syarat (MS).

"Kasus dugaan pemalsuan dukungan merupakan temuan dari jajaran pengawas, pada 12 Juli 2020 lalu. Setelah itu, secara maraton dilakukan klarifikasi, mulai dari mereka yang menemukan, jajaran pengawas, 16 orang saksi hingga ke anggota PPS dimaksud," kata Budi Wibowo.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Ketua PPS Sangatta Utara Diamankan Polisi, Diduga Palsukan 2.000-an Dukungan Calon Perseorangan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan