Pilkada Serentak 2020
Profil Bagyo Wahyono, Calon Penantang Gibran Jokowi di Pilkada Solo
Robert menjelaskan, pihaknya mengumpulkan banyak dukungan dari masyarakat berupa e-KTP sejak setahun yang lalu.
Robert menegaskan, jika Bajo lolos, maka sejarah baru di Pilwalkot Solo akan terukir.
Sebab, selama ini belum ada calon independen bertarung melawan calon yang diusung dari partai politik besar.
Seperti diketahui, Gibran dan Teguh Prakosa sudah mendapat rekomendasi resmi dari PDIP.
Tak hanya itu, keduanya bahkan sejumlah partai politik lainnya di Solo, kecuali PKS, sudah menyatakan akan dukungannya kepada pasangan tersebut.
Jumlah dukungan pasangan Bajo saat verifikasi faktual KPU Solo ada sebanyak 7.241 dukungan KTP yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sedangkan yang memenuhi syarat hanya 28.629.
Adapun batas minimal untuk bisa maju dari jalur perseorangan di Pilkada Solo harus mampu mengumpulkan sebanyak 35.870 e-KTP disertai surat pernyataan lengkap bermaterai.
Untuk memenuhi syarat dukungan tersebut, jumlah TMS dikalikan dua kali lipat sesuai aturan KPU RI.
Artinya, tim Bajo harus memenuhi jumlah dukungan sebanyak 14.482 untuk bisa lolos. Syarat dukungan itu harus dikumpulkan paling lambat pada 27 Juli 2020.
Baca: Ini Daftar Nama-nama Keluarga Presiden, Wakil Presiden dan Menteri yang Ikut di Pilkada 2020