Minggu, 5 Oktober 2025

Bela Hak Konsumen, Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi

Penyegelan dispenser SPBU di Sukabumi baru saja dilakukan demi membela hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima masyarakat. 

Editor: Content Writer
Dok. Pertamina
SEGEL SPBU CURANG - Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, Pj. Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 Jalan RH. Didi Sukardi, Kel. Baros, Kec. Baros, Sukabumi pada Rabu (19/02). 

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan konsumen dapat merasa lebih aman dalam bertransaksi di SPBU, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. 

Sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi penggunaan alat tambahan di dispenser SPBU, Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan membekali pengetahuan tim di lapangan guna memastikan keakuratan distribusi BBM dan meningkatkan kualitas pengawasan di lapangan.

Pertamina juga mengajak masyarakat jika menemukan adanya indikasi praktik pelayanan yang tidak sesuai di SPBU, bisa langsung melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina Call Center 135.

Baca juga: Lampaui Target Kinerja Sustainability 2024, Dekarbonisasi Pertamina Capai 1,7 Juta Metrik Ton C02

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved