Rabu, 1 Oktober 2025

PINTAR Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.8 Business Skill Bagian 2, PINTAR Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.8 Business Plan - Bagian 2 dalam Pelatihan Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif di Pesantren.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
Canva/Tribunnews.com
PINTAR KEMENAG - Grafis dibuat di Canva Premium pada Kamis (21/8/2025). Kunci Jawaban Modul 3.8 Business Plan - Bagian 2 dalam Pelatihan Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif di Pesantren. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar pelatihan berbasis digital melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.

Pendaftaran pelatihan dibuka pada 20–22 Agustus 2025, sementara pelaksanaan berlangsung pada 23–27 Agustus 2025 secara daring melalui pintar.kemenag.go.id.

Adapun terdapat 10 jenis pelatihan yang ditawarkan Kemenag.

Salah satu pelatihan yang banyak diminati adalah Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif di Pesantren, yang terbagi dalam 12 modul pembelajaran, mulai dari Best Practice, Entrepreneurship Mindset, Business Skill, Business Plan, Marketing Mix, hingga Akuntansi dan Manajemen Keuangan.

Pada artikel ini, fokus pembahasan adalah Kunci Jawaban Modul 3.8 Business Plan - Bagian 2.

Kunci Jawaban Modul 3.8 Business Plan - Bagian 2

1. Penjelasan tentang latar belakang munculnya rencana usaha, yang dijelaskan dari yang umum hingga mengerucut ke rencana usaha yang dimaksud, terdapat dalam

Jawaban: Pendahuluan

2. Isi executive summary adalah...

Jawaban: Penjelasan singkat mengenai isi proposal yang diberikan, maksimum satu halaman yang dapat mencakup semua isi proposal bisnis yang diajukan

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.4 3.6 Business Skill Bagian 2, PINTAR Kemenag

3. Penjelasan tentang bagaimana usaha ini akan dijalankan dan struktur organisasi, terdapat dalam

Jawaban: Analisis Aspek Manajemen

4. Di bawab ini pernyataan yang tepat tentang manfaat perencanaan bisnis, yaitu

Jawaban: 1) membimbing jalannya kegiatan usaha 2) mengamankan kelangsungan hidup usaha, 3) mengembangkan kemampuan manajerial di bidang usaha 4) Sebagai pedoman/petunjuk bagi
pimpinan Perusahaan dalam menjalankan aktifitas usahanya

5. Berikut ini yang bukan termasuk komponen bisnis yaitu.

Jawaban: Analisis aspek dampak lingkungan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved